Optimalisasi Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) DIY
Bantul (Kemenag) - Dalam rangka menjawab berbagai permasalahan dibidang penyuluhan agama khususnya Islam di DIY, Rabu (7/10) Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kementerian Agama DIY menyelenggarakan Pertemuan Rutin dan Koordinasi POKJALUH DIY, bertempat di aula Kantor Kemenag Bantul.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., Kasi Penyuluhan dan Informasi Kanwil Kemenag DIY Drs. H. Nurrohman, MA beserta JFU pelaksana teknis, Ketua POKJALUH DIY H. Ja’far Arifin, S.Ag., MA., Ketua POKJALUH Kabupaten/Kota se DIY beserta pengurus lainnya.
Aidi Johansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kemenag yaitu Terwujudnya masyarakat Yogyakarta yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat mandiri dan kepribadian berdasarkan gotongroyong, penyuluh harus profesional dan handal untuk membentuk masyarakat yang baldatul thoyyibatun wa robbun ghofur. “Penyuluh harus mampu untuk mengubah masyarakat menjadi moderat, cerdas dan unggul", tandasnya.
Sementara Ja’far Arifin menyampaikan bahwa pertemuan ini tentunya sangat berarti, karena sejak April 2020 pertemuan diadakan secara virtual dan zoom. “Selanjutnya kita nanti akan mendengarkan langsung informasi hasil uji beban revisi Menpan oleh utusan wakil DIY yang langsung mengikuti acara di Bogor” katanya.
Informasi uji beban revisi Menpan khususnya untuk penyuluh disampaikan oleh Abdul Halim Penyuluh Kota Yogyakarta. “Terkait dengan regulasi jabatan fungsional setelah uji beban dilanjutkan dengan harmonisasi dan uji petik antara Menpan dan Kemenag”, ungkapnya. (Humas)