MTsN 5 BANTUL ADAKAN WORKSHOP PENYUSUNAN MODUL AJAR
Bantul (MTsN 5 Bantul) - Menindaklanjuti KMA RI nomor 347 tahun 2022 tentang pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah, MTsN 5 Bantul mengadakan Workshop Penyusunan Modul Ajar Kurikulum Merdeka (26/6/2023). Acara ini diikuti oleh seluruh bapak/ibu guru. Workshop juga dihadiri Ahmad Musyadad (Kasi Dikmad Kementerian Agama Kabupaten Bantul) dan Etyk Nurhayati, selaku Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya Musyadad mengatakan untuk menuju madrasah mandiri berprestasi harus melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka tahun pelajaran 2023/2024 dimulai dari kelas 7. Selain worshop diingatkan juga semua harus melaksanakan madrasah ramah anak dalam rangka mendukung program Bupati. Musyadad berharap madrasah harus lebih sabar mendidik para siswanya dari segala bentuk kekerasan fisik, non fisik dan bulying.
Faris Mansuri, selaku Kepala MTsN 5 Bantul dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas partisipasi bapak ibu guru yang telah meluangkan waktu libur untuk mengikuti kegiatan workshop. Kamad yang baru bertugas sekitar lima bulan ini juga berharap dengan mengikuti kegiatan ini kita akan lebih siap mengimplementasikan Kurkulum Merdeka di tahun ajaran 2023/2024.
Sementara itu pengawas madrasah, Etyk Nurhayati, menyampaikan materi terkait Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) & Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin (PPRA). Lebih lanjut Etyk memaparkan secara rinci berbagai contoh P5 dan bagaimana menyusun jadwal projek P5, serta penilaian P5.
Peserta juga dibimbing cara penyusunan modul ajar oleh Sri Wardani. Dalam kesempatan ini, pengawas SMP Disdikpora Bantul ini memaparkan langkah-langkah penyusunan modul ajar kurikulum merdeka. "Intinya modul ajar itu sama dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di Kurtilas," kata Sri Wardani.
“Apa yang membedakan Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya? Pengembangan dalam Kurikulum Merdeka sebelum menyusun modul ajar, guru harus melakukan asesmen awal kepada peserta didik. Tujuannya yaitu untuk mengetahui anak sudah bisa apa saja. Kompetensi awal peserta didik menjadi dasar guru mengajar, sehingga pembelajaran akan lebih bermakna dan sesuai dengan kebutuhan,” papar Wardani.
Tahap awal sebelum menyusun modul ajar adalah guru melakukan analisis Capaian Pembelajaran (CP) dan ATP (Alur Tujuan Pembelajaran). CP bisa diambil dari SK Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 033/H/KR/2022 tentang CP pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah pada kurikulum merdeka.
Peserta workshop sedang praktik penyusunan modul ajar Kurmer (26/6/2023). Semua peserta workshop nampak antusias mengikuti pemaparan materi oleh narasumber. Hal ini terlihat dari semangat bapak ibu dalam praktik menyusun modul ajar Kurikulum Merdeka. (nh/ym)