Lompat ke isi utama
x
MTsN 5 Bantul

Faris Mansuri Pimpin Deklarasi Bersama Anti Korupsi dan Gratifikasi Guru Pegawai MTsN 5 Bantul

Dikirim oleh eka putri pada 28 November 2024

Bantul (MTsN 5 Bantul) - MTsN 5 Bantul menggelar Deklarasi Bersama Anti Korupsi dan Gratifikasi Guru dan Pegawai pada Selasa (26/11/2024) di PTSP madrasah. Deklarasi dipimpin langsung oleh kepala madrasah Faris Mansuri didampingi Ka.TU Ratna Hanifah ditandai dengan menandatangani Pernyataan anti korupsi dan gratifikasi selanjutnya diikuti seluruh guru dan pegawai madrasah.

MTsN 5 Bantul

Faris Mansuri menyatakan bahwa deklarasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi dan gratifikasi di madrasah. “Saya mengajak seluruh guru dan pegawai di MTsN 5 Bantul untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi dan gratifikasi,” tegas Faris.

Usaha dan langkah-langkah yang bisa diusahakan dalam mencegah korupsi dan gratifikasi, di antaranya: Menjalankan tugas dengan integritas, jujur, dan sesuai norma hukum, tidak mentoleransi penyuapan dan korupsi, Berkomitmen untuk betindak profesional, adil, dan berintegritas, Tidak menawarkan, menjanjikan, atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara.(Mt)