Faris Mansuri Pimpin Deklarasi Bersama Anti Korupsi dan Gratifikasi Guru Pegawai MTsN 5 Bantul
Bantul (MTsN 5 Bantul) - MTsN 5 Bantul menggelar Deklarasi Bersama Anti Korupsi dan Gratifikasi Guru dan Pegawai pada Selasa (26/11/2024) di PTSP madrasah. Deklarasi dipimpin langsung oleh kepala madrasah Faris Mansuri didampingi Ka.TU Ratna Hanifah ditandai dengan menandatangani Pernyataan anti korupsi dan gratifikasi selanjutnya diikuti seluruh guru dan pegawai madrasah.
Faris Mansuri menyatakan bahwa deklarasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah korupsi dan gratifikasi di madrasah. “Saya mengajak seluruh guru dan pegawai di MTsN 5 Bantul untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi dan gratifikasi,” tegas Faris.
Usaha dan langkah-langkah yang bisa diusahakan dalam mencegah korupsi dan gratifikasi, di antaranya: Menjalankan tugas dengan integritas, jujur, dan sesuai norma hukum, tidak mentoleransi penyuapan dan korupsi, Berkomitmen untuk betindak profesional, adil, dan berintegritas, Tidak menawarkan, menjanjikan, atau memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara.(Mt)