Lompat ke isi utama
x
KanKemenag

MIN 3 Bantul Resmi Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung RKB SBSN 2025

Bantul ( Kemenag Bantul ) – Rabu (13/8/2025) menjadi hari bersejarah bagi MIN 3 Bantul. Bertempat di kompleks madrasah yang berlokasi di Waung, Guwosari, Pajangan, Bantul, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pelaksana Konstruksi dan Kontrak Pengawasan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang telah digelar sehari sebelumnya, Selasa (12/8/2025) di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenag DIY. Rapat tersebut membahas persiapan penandatanganan kontrak pembangunan RKB MIN 3 Bantul serta pembangunan gedung laboratorium dan perpustakaan untuk MTsN 7 Sleman dan MTsN 6 Bantul. Tahun ini, Kemenag Kabupaten Bantul menjadi salah satu penerima bantuan SBSN, dengan dua satuan kerja yang mendapatkan alokasi, yakni MIN 3 Bantul dan MTsN 6 Bantul.

Kepala MIN 3 Bantul, Subarniyati, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya atas realisasi pembangunan ini. “Pembangunan RKB ini sudah lama kami nantikan. Semoga target pengerjaan selama 135 hari dapat tercapai sesuai rencana,” ungkapnya penuh optimisme.

KanKemenag Bantul

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MIN 3 Bantul, Anas Efendi, menuturkan bahwa proses lelang pelaksana konstruksi memerlukan waktu cukup lama demi memastikan kualitas dan kesesuaian pelaksana yang diharapkan. Ia menjelaskan, proyek ini akan menghasilkan enam ruang kelas baru dengan nilai kontrak Rp 3.011.110.000 miliar, dengan masa pengerjaan terhitung mulai dari hari penandatanganan kontrak.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenag DIY dari bagian perencanaan, staf Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Bantul Muhammad Masruri, Direktur CV Dwi Saputro sebagai Pelaksana Konstruksi, Direktur CV Enkorp sebagai Konsultan Pengawas, serta Direktur PT Kertagupita Kencana selaku Konsultan Perencana.

Dengan adanya pembangunan RKB ini, diharapkan MIN 3 Bantul dapat meningkatkan mutu pembelajaran serta memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi para siswa. Proyek ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah melalui SBSN dalam meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan madrasah di Indonesia. (Masruri)