Lompat ke isi utama
x
PHU

Maksimalkan Pemberangkatan Haji, Seksi PHU Gelar FGD

Bantul (Kankemenag) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) melaksanakan FGD Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Bantul bertajuk “Semangat Layanan Terbaik, Mengantar Haji Mabrur”. Kegiatan ini berlangsung di RM. Parangtritis, Rabu (8/6) dan diikuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dalam FGD ini membahas tentang koordinasi pemberangkatan haji, yang disampaikan H. Ahmad Mustafid, S.Ag., M.Hum. selaku Kepala Seksi PHU Kankemenag Bantul, dr. Hj. Anugrah Wiendyasari dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, dan Drs. Purwanto dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kabupaten Bantul.

Ahmad Mustafid mengimbau dan berharap kepada undangan yang hadir bahwasanya agar menyiapkan segala sesuatu dari 443 jemaah, dalam artian melaksanakan tugas sesuai yang menjadi tanggung jawabnya. “Kita jadikan ini sebagai ikhtiar dan bakti kita kepada Allah dengan membantu jemaah yang akan berangkat ke tanah suci. Semoga kita yang menjadi pelayan-pelayan bagi mereka diberikan kesehatan lahir batin agar bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Pada kesempatan ini, dr. Anugrah menjelaskan terkait obat-obatan untuk jemaah. “Jika dulu list obat-obatan ditandatangani oleh dokter kloter dan dilakukan di Embarkasi, maka untuk tahun ini akan ditandatangani oleh dokter Puskesmas, karena daftar obat harus masuk di Siskohatkes,” jelasnya.

dr. Anugrah juga mengimbau kepada undangan yang berasal dari KBIHU memantau kesehatan jemaah. “Saat ini kan musim pamitan, jadi memungkinkan berpotensi menimbulkan perkumpulan, sehingga harus waspada juga, mengingat covid-19 masih ada. Selain itu kegiatan pamitan juga berpotensi menyebabkan jemaah kelelahan. Untuk itu kesehatan jangan diabaikan, istirahat yang cukup,” imbaunya.

Dalam FGD ini Purwanto mengharapkan agar data pendamping dari Kankemenag maupun dari Dinkes untuk segera difinalkan. Alasannya agar dari Setda juga bisa segera mengondisikan serta memfinalkan data personilnya. (Dnd)