KUA Kretek Lolos Seleksi Administrasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2021
Bantul (Kankemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Kretek lolos seleksi administrasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2021, yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diikuti oleh instansi pemerintah dan BUMN/BUMD. Kompetisi ini bertujuan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik dan profesionalisme dalam pemberian pelayanan publik; meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik, dan mendorong keberlanjutan inovasi pelayanan publik. Dengan kompetisi ini diharapkan setiap Instansi agar berlomba-lomba melakukan inovasi untuk melakukan layanan pemerintahan yang cepat dan adaptif agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat.
Inovasi layanan KUA Kretek, LangKah CePaT ELSinta Kudapat (Layanan Nikah Cepat, Praktis, Transparan dengan EDC, Live Streaming, dan Dokumen Lengkap), dinyatakan lolos seleksi administrasi KIPP 2021 bersama 1.618 proposal Instansi pemerintah/BUMN/BUMD se-Indonesia. Dengan demikian KUA Kretek berhak mengikuti pentahapan kompetisi selanjutnya; penilaian proposal inovasi, presentasi dan wawancara, verifikasi dan observasi lapangan, serta penentuan Top Inovasi Terpuji.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., Jumat (21/5) mengapresiasi jajaran KUA Kapanewon Kretek yang telah berhasil lolos seleksi administrasi KIPP 2021. Inovasi Layanan ini merupakan layanan yang diberikan kepada setiap warga atau masyarakat yang berurusan ke Kantor Urusan Agama Kapanewon Kretek yang berkaitan dengan layanan nikah.
Output yang diharapkan adalah Layanan yang cepat praktis dan transparan. Pembayaran Nikah cukup dilakukan di KUA dengan mesin EDC, calon pengantin yang menghendaki agar prosesi ijab qabul dapat disaksikan oleh banyak kalangan, maka KUA Kapanewon Kretek telah menyiapkan pelayanan yang berupa Live Streaming, yang mana prosesi ijab qabul dapat disaksikan melalui channel youtube KUA Kretek secara Live. Dokumen pengantin diterima lengkap sesaat setelah pelaksaaan Ijab Qabul yaitu : KTP baru status telah kawin, Kartu Keluarga yang berstatus memisah dengan KK sebelumnya, Kartu Keluarga untuk orang tuanya yang sebelumnya bergabung, Buku Nikah, Kartu Nikah dan Legalisir buku nikah.
"Saya berharap semoga seluruh pentahapan kompetisi dapat dilalui dengan baik, dan pada akhirnya KUA Kapanewon Kretek dapat meraih prestasi Top Inovasi Terpuji," tutur Aidi. (Jojo)