KUA Kasihan Berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul dan Puskesmas Kasihan 2
Bantul (KUA Kasihan) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kasihan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) Pra Nikah Angkatan 18 pada Selasa (25/11/2025) yang diikuti oleh 38 calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Bantul serta Puskesmas Kasihan 2, sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan terpadu bagi calon pengantin.
Tim narasumber dari KUA Kasihan yang terdiri dari Is'adi Fatah Wijaya, Kurnia Pramujiharso dan Nurudin menyampaikan materi mengenai fondasi keluarga sakinah, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, manajemen konflik, geberasi yang berkualitas serta pengelolaan ekonomi keluarga. Materi disampaikan secara terstruktur dan interaktif sesuai modul resmi Bimbingan Perkawinan Kemenag RI.
Pada sesi berikutnya, perwakilan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul memberikan sosialisasi mengenai layanan administrasi kependudukan yang perlu diperhatikan oleh calon pengantin, meliputi status perkawinan pada KTP-el dan Kartu Keluarga; prosedur penerbitan dokumen kependudukan baru; pentingnya validasi data kependudukan pascapernikahan; akses layanan daring yang mempermudah proses administrasi; dan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami proses administratif setelah menikah sehingga tidak mengalami kendala dalam pengurusan identitas maupun layanan publik lainnya.
Puskesmas Kasihan 2 turut mendukung kegiatan Binwin melalui penyampaian materi kesehatan oleh Kurnia Fajrin Ardyan. Materi yang disampaikan meliputi pemeriksaan kesehatan pra nikah; kesehatan reproduksi bagi calon suami dan istri; perencanaan kehamilan, gizi calon pengantin, dan pencegahan anemia; edukasi penyakit menular dan pentingnya menjaga kebersihan diri; kesiapan mental dalam memasuki kehidupan berkeluarga.
Dalam penyampaiannya, Kurnia Fajrin Adyan menegaskan bahwa kesiapan kesehatan sebelum menikah berperan penting dalam mewujudkan keluarga yang sehat secara fisik maupun psikologis. “Calon pengantin perlu memahami kondisi kesehatannya masing-masing agar dapat merencanakan kehidupan keluarga secara lebih matang, termasuk saat merencanakan kehamilan,” jelasnya.
Puskesmas Kasihan 2 juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan dasar bagi peserta, seperti pengecekan tekanan darah dan konsultasi gizi.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan 18 berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para peserta. Kolaborasi antara KUA Kasihan, Dukcapil, dan Puskesmas 2 Kasihan dinilai mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi calon pengantin karena mencakup berbagai aspek penting dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
KUA Kasihan berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor guna meningkatkan kualitas layanan bimbingan perkawinan serta mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di lingkungan Kecamatan Kasihan. (Nrdn)