Lompat ke isi utama
x
KUA Jetis

KUA Jetis Tempat Halaqoh Moderasi Beragama MUI Kabupaten Bantul Bersama MUI Kapanewon Jetis Dan FORKOMKap

Dikirim oleh Sugiyono pada 22 July 2024

Bantul ( KUA Jetis ) – Halaqoh Moderasi Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul bersama MUI Kapanewon Jetis Bantul dan semua Unsur ForKomKap di Aula Nikah KUA Kapanewon Jetis, Kamis (18/7/2024).


Kepala KUA Jetis  Armen Siregar menyambut baik kedatangan  TIM MUI Kabupaten Bantul yang di Pimpim oleh Sekretaris MUI Imron Rosyid, dan semua Pengurus MUI Kapanewon Jetis sejumlah 28 orang serta ForKomKap Jetis .


"Pemerintah Kapanewon Jetis mengucapkan selamat datang TIM MUI Kabupaten Bantul, kami selalu merepoti kepada para kyai ini, kita sangat membutuhkan komunikasi dengan para kyai, para ulama dan mohon masukan untuk kita semua," kata Kawat Sosial Kapanewon Jetis. Pemerintah Kapanewon Jetis juga meminta dukungan dari para alim ulama.


Kemudian Ketua MUI Kapanewon Jetis KH.Busyrowi dalam sambutannya menyampaikan bahwa MUI Jetis masih ada dan masih belum maksimal kegiatannya.
Imron Rosyid Sekretaris MUI Bantul menyampaikan kegiatan ini merupakan putaran ke lima Halaqoh Moderasi Beragama. MUI kabupaten akan terus berupaya memberikan pelayanan ke pada masyarakat, seperti memberikan terkai fatwa fatwa yang masih menjadi pertanyaan di tengah – tengah masyarakat terkait hukum islam tentunya, pun juga persoalan konsumsi produk halal merupakan hal penting bagi masyarakat.

Kemudian dari bidang pendidikan MUI Kabpaten bantul yang di sampaikan oleh Marhadi tentang moderasi beragama, ada kekhawatiran jika moderasi beragama ini tidak di tanamkan pada setiap warga masyarakat. Dimana bangsa indonesia merupakan bangsa yang mempunyai banyak keyakinan agama. Untuk menjaga kedamaian ketenteraman dalam kehidupan sehari-hari akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karenanya penting sekali perlu adanya upaya terus untuk melakukan memahamkan warga masyarakat tentang moderasi beragama.


Kemudian dari MUI  Bantul Bambang Inanta menyampaikan, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Empat pilar kebangsaan itu, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut dikarenakan konsep moderasi beragama dapat menciptakan sikap toleransi antarumat beragama sehingga persatuan dan kesatuan bisa terjadi demikian tambahnya.( Endro ).