KUA Dlingo Serahkan Sertifikat Halal Bagi Para Pelaku Usaha Mikro Kecil
Bantul (KUA Dlingo) - Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Dlingo, Kepala KUA Dlingo, Muhammad Hanafi menyerahkan sertifikat halal bagi para pelaku usaha di kapanewon Dlingo, Senin (12/6). Terpancar rona kebahagiaan dan kegembiraan dari ibu-ibu yang menerima sertifikat halal ini, setelah menunggu sekian lama.
Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, pada 17 Oktober 2024 mendatang akan diterapkan kewajiban sertifikasi halal bagi berbagai produk barang dan jasa. Makanan, minuman, obat, kosmetik, produk biologi, produk kimia, produk rekayasa genetika, dan barang gunaan maupun jasa penyembelihan, pengolahan, pendistribusian sampai penyajian dapat disertifikasi jika telah jelas bahan dan proses produk halalnya (PPH). Di samping itu, ada komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha untuk menjamin produknya halal melalui sistem jaminan produk halal (SJPH) yang dijalankan.
Untuk mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2023 untuk 1 juta kuota bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK). "Silakan peluang bagus ini dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha. Jangan sampai produknya terhambat gara-gara belum bersertifikat halal," ujar Hanafi.
Diharapkan berbagai produk yang sudah tersertifikasi halal akan mendapat kemudahan dan konsesi lain agar dapat diproduksi, diedarkan, dan diperdagangkan tanpa hambatan. Program SEHATI ini sangat membantu para pelaku usaha yang ada di berbagai wilayah yang ingin berkembang dan membesarkan usahanya. (Hnf).