Lompat ke isi utama
x
subdit

Koordinasi Pokjawas DIY dan Pembinaan Kasubdit Kurikulum Dirjen Pendis Kemenag RI

Dikirim oleh ponijo pada 4 March 2021

Bantul (Pokjawas) - Berlangsung di Pondok Bakaran Manding, Kamis (4/3) Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kantor Kemenag Bantul sebagai tuan rumah penyelenggaraan koordinasi Pokjawas Daerah Istimewa Yogyakarta, dan pembinaan dari Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dr. H. Ahmad Hidayatullah, M.Pd.

Dalam pembinaannya Ahmad Hidayatullah mengemukakan agenda pembangunan pendidikan pembelajaran Subdit Kurikulum Dirjen Pendis, yakni terwujudnya pembelajaran Abad 21. Landasan gerak pendidikan yang diikuti anak didik outcomenya apa? Pendidikan yang diberikan pada anak didik harus mampu mewujudkan kehidupan yang sejahtera, indikatornya kondisi saat manusia mampu mengatasi kehidupannya dengan nyaman. "Percepatan perkembangan Teknologi informasi harus diimbangi dengan merubah paradigma proses pendidikan. Karena kita akan berada pada tiga dimensi berbasis IT, yakni internet, bigdata dan serba otomatis. Sehingga mau tidak mau program kurikulum, pendekatan pembelajaran harus berubah dalam membangun sistem supervisi pembelajaran", ungkapnya.

Mewakili Kepala Kantor Kemenag Bantul, Kasub Bagian TU H. Basori Alwi, S.Ag., MA mengapresiasi jajaran Pokjawas DIY., yang meski di masa pandemi tetap berkoordinasi dalam rangka peningkatan kinerja. Meski di tahun ini banyak pengawas yang sudah memasuki purna tugas, namun belum tentu ada pengangkatan pengawas baru, maka harus memaksimalkan yang ada. "Laksanakan tugas dengan baik, jangan mengeluh, tetap senang meski dengan beban kerja yang semakin meningkat. Jadilah pengawas yang bisa menjadi tauladan bagi guru dalam binaannya, bisa memberikan solutif dalam setiap masalah, jangan menjadi trouble maker", pintanya.

Ketua Pokjawas DIY., Drs. H. Fairus Sya'bani, MA., melaporkan koordinasi Pokjawas DIY dilaksanakan rutin setiap bulan sekali mobile di kabupaten/kota dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi juga menyamakan persepsi dalam melaksanakan regulasi yang ada. "Pengawas harus semakin kreatif dan cerdas di era digital, terlebih di masa pandemi Covid-19. Sudah saatnya kita memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana supervisi. Bekerja berdasar regulasi, karena tantangan ke depan akan semakin berat sesuai dengan tuntutan zaman", katanya. (Jojo)