Kepala MTsN 6 Bantul Ikuti PSMP (Pembinaan Senin Minggu Pertama) Bulan Nopember 2024 Kementerian Agama Bantul
Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTs Negeri 6 Bantul mengikuti kegiatan Pembinaan Senin Minggu Pertama (PSMP) pada Senin (4/11/2024) melalui zoom meeting. Kepala Kantor Kementerian Agama dalam sambutan dan pembinaan menyampaikan bahwa perlunya seluruh ASN menyesuaikan kebijakan-kebijakan yang ada mengingat adanya pergantian pimpinan Kemenag di tingkat pusat. “Saat ini ada pergantian pimpinan Kemenag di tingkat pusat. Pastinya aka nada kebijakan-kebijakan baru yang harus kita ikuti,” tegas Ahmad Shidqi.
Pada PSMP juga disampaikan informasi kedinasan oleh Aminuddin, Kasubbag TU Kantor Kemenag Bantul. “Saat ini para guru harus melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Ada aduan dari masyarakat yang masuk bahwa guru dari Kemenag di Kabupaten Bantul telah melakukan pelanggaran atau indispliner. Terkait hal ini sudah dilakukan proses BAP. Jika aduan tersebut benar maka hanya ada dua pilihan yakni pensiun dini atau pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Aminuddin. “Guru adalah role model bagi siswa maupun di masyarakat sehingga perlu bertindak dengan hati-hati,” imbuh Aminuddin.
Selanjutnya, Kasubbag TU Kemenag Bantul juga menyampaikan bahwa penilaian ASN saat ini berbasis kinerja. Apabila kinerja menurun, maka akan berdampak pada tukin yang akan diterimakan. “Tukin di bulan berikutnya akan dipotong jika kinerja ASN menurun,” tandasnya. Dalam melaksanakan pekerjaan di sebuah instansi adalah tugas bersama atau tim, bukan tugas individu. Semua memiliki peran yang sama sesuai tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Ahmad Shidqi dan Aminuddin, Mafrudah Kepala MTsN 6 Bantul menyambut baik dan akan menindaklanjuti arahan dari Kepala Kemenag Bantul. “Kami siap mengawal teman-teman ASN untuk bertugas sesuai tugas dan fungsi serta menjadi ASN yang taat dengan perintah atasan. Menaati regulasi, bersikap teliti dan hati-hati sangat dibutuhkan seorang ASN agar tidak terjerumus pada suatu pelanggaran,” tegas Mafrudah. (rin)