Kepala MTsN 6 Bantul Hadiri Evaluasi Pembangunan ZI dan Diskusi Prosedur Sponsorship
Bantul (MTsN 6 Bantul) - Kepala MTsN 6 Bantul Mafrudah menghadiri acara Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dan Diskusi Prosedur Sponsorship pada Selasa (15/4/2025) di aula PLHUT Kantor Kemenag Bantul. Acara dihadiri oleh seluruh pimpinan atau pejabat bawah atas dan satker di bawah Kemenag Bantul.
Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan sambutan kepada seluruh undangan yang hadir sebagai pendahuluan acara. "Semoga acara ini bermanfaat bagi kita dan menjadikan kehati-hatian terkait pemberian sponsorship dalam kegiatan-kegiatan kedinasan," tutur Shidqi. Shidqi juga mengajak untuk menyimak paparan narasumber terkait prosedur sponsorship. "Kita dengarkan bersama bagaimana regulasinya bersama KPK," imbuh Shidqi.
Sementara itu, narasumber yang dihadirkan, Lela Luana menyampaikan tata cara atau prossdur sponsorship. "Sponsorsip diberikan kepada lembaga. Gratifikasi diberikan kepada Individu. Itulah pembeda antara sponsorship dan gratifikasi. Sponsorship diperbolehkan asal tidak ada paksaan, suka rela, transparan, independen, tidak ada pembiayaan ganda, digunakan sesuai tugas dan fungsi kelembagaan, dan ada laporan pertanggungjawaban dalam penggunaannya, dan ada laporan kepada atasan langsung" kata Luana.
"Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat mengingat sebuah instansi pasti sering bersinggungan dengan sponsorship. Oleh karena itu, hal ini menjadi penting sebagai bekal melaksanakan program sesuai dengan regulasi yang sudah semestinya," tandas Mafrudah Kepala MTsN 6 Bantul. (rin)