Kepala MTsN 6 Bantul Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pemilu 2024 Disaksikan Bawaslu
Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala MTsN 6 Bantul menghadiri deklarasi dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Pemilu 2024 di Hotel Cokro Yogyakarta, Selasa (18/7/2023). Bersama dengan seluruh pejabat eselon lll dan 71 kepala madrasah se-DIY Mafrudah mengikuti deklarasi.
“Kami, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama DI Yogyakarta, dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai Aparatur Silpil Negara yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI serta menyukseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024, dengan ini menyatakan untuk 1) Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024; 2) Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu; 3) Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks); dan 4) Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.”
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif yang hadir pada hari itu menginstruksikan seluruh satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenag DIY untuk menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Umum 2024. “Sikap netral dan independen dari intervensi politik merupakan sebuah kewajiban hukum yang harus ditaati oleh setiap ASN. Sudah menjadi keharusan bagi setiap ASN untuk menghindarkan diri dalam pelibatan secara aktif pada proses pemilu yang merupakan bentuk kontestasi politik di Indonesia,” tandas Masmin Afif.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY, Sutrisnowati, memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Kemenag DIY. “Ikhtiar yang dilakukan Kemenag DIY luar biasa. Bawaslu mengapresiasi langkah cepat Kemenag DIY menjaga netralitas ASN yang berjumlah lebih dari 4.000 pegawai Kemenag di DIY,” tuturnya. “Seluruh ASN adalah pegawai dan pelayan masyarakat, harus melayani secara adil dan merata. Tidak hanya ucapan semata, namun berangkat dari pikiran hingga perbuatan yang diwujudkan dalam layanan publik,” imbuhnya.
Di sisi lain, Montholib selaku ketua panitia kegiatan menjelaskan bahwa dilaksanakannnya deklarasi dan penandatangan pakta integritas netralitas ASN Kemenag dalam Pemilu 2024 ini sebagai upaya terciptanya ASN Kemenag DIY yang netral dan tidak berpihak pada pemilu 2024. “Output dari kegiatan ini adalah terciptanya netralitas ASN di DIY melalui penandatangan pakta integritas. Adapun outcomenya adalah terwujudnya netralitas ASN DIY yang bermartabat, demokratis, dan etis,” tutur Muntholib. (rin)