Lompat ke isi utama
x
MI Maulana Maghribi

Kepala MI Maulana Maghribi Lakukan Konsultasi Hukum Terkait Status Lahan Bangunan Madrasah

Dikirim oleh Sugiyono pada 30 July 2025

Bantul ( MI Maulana Maghribi ) — Kepala MI Maulana Maghribi, Akhmad Farid,  melaksanakan konsultasi dengan Analis Hukum Kementerian Agama Kabupaten Bantul guna membahas status kepemilikan dan penggunaan tanah serta sebagian bangunan gedung MI Maulana Maghribi pad Rabu 30 Juni 2025 . Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar madrasah dalam memastikan legalitas lahan yang menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pendidikan.

Dalam konsultasi tersebut, Kepala Madrasah menyampaikan bahwa sebagian bangunan MI Maulana Maghribi, khususnya yang terletak di sisi barat, dibangun di atas tanah milik ahli waris keluarga Fatah. Penggunaan lahan tersebut telah melalui proses perjanjian resmi yang dinotariskan, dengan masa sewa selama 20 tahun, terhitung sejak bulan April 2022 hingga April 2042.

Menanggapi hal tersebut, Analis Hukum Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyampaikan kesiapan untuk mendampingi proses pengurusan legalitas lahan, khususnya dalam pengajuan sertifikasi ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Bantul. Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi pihak madrasah.

Harapan bersama dari hasil konsultasi ini adalah agar MI Maulana Maghribi dapat segera memperoleh jaminan legalitas atas lahan yang digunakan, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(AF).