Kemenag Bantul Pembinaan EMIS Pondok Pesantren
Bantul (Kankemenag) – Dalam rangka mensosialisasikan pendataan pesantren berbasis aplikasi Education Management Information System (EMIS), Selasa (16/3) Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan EMIS Pondok Pesantren, berlangsung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Kasi PD Pontren H. Ahmad Shidqi, S.Psi., M.Eng selaku penyelenggara melaporkan pembinaan EMIS pesantren diikuti 35 peserta dari pondok pesantren di Kabupaten Bantul, diharapkan nantinya seluruh pesantren di Kabupaten Bantul sudah terdata pada database EMIS pesantren sebagai bahan informasi dan data pesantren dan juga nantinya bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan terkait kepesantrenan bagi pihak-pihak terkait.
Pembinaan EMIS pesantren dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM. Dalam sambutannya Aidi Johansyah mengemukakan bahwa saat sekarang ini kita dihadapkan dengan tuntutan zaman yang yang serba canggih. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 kita dituntut menggunakan media IT dalam membangun komunikasi dan informasi. EMIS menjadi sarana sebagai membangun komunikasi sebuah sistem terkait pendidikan tidak hanya pondok pesantren tapi juga madrasah. “Saya berharap operator EMIS di pondok pesantren harus aktif dalam mengupdate data, karena dari data EMIS ini akan dijadikan pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program kerja sampai tingkat pusat,” ujarnya.
Materi pembinaan EMIS disampaikan oleh Ambar Arimbi, M.SI dari Forum Koordinasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Bantul. Dalam paparannya disampaikan tentang operasionalisasi update data pondok pesantren, meliput: Pengisian EMIS Pondok Pesantren menggunakan aplikasi seperti tahun 2020, dalam melakukan pengisian EMIS harus mendaftar sebagai operator lembaga terlebih dahulu, setelah login dengan email dan password maka baru bisa masuk ke aplikasi EMIS, dalam melakukan pengisian agar memperhatikan nomor statistik pondok pesantren (NSPP) jangan sampai salah, bagi pondok pesantren yang NSPP tidak sesuai untuk bisa menghubungi operator kabupaten, hal ini akan berpengaruh pada penyimpanan data EMIS.
Lebih lanjut disampaikan bagi pondok pesantren yang menyelenggarakan PKPPS harus mengisi pada isian pondok pesantren umum. Menggunakan template yang mana lebih memudahkan pengisian yang biasanya pondok pesantren menggunakan Excel untuk data base nya. Bagi santri yang "boyong" ada menu buang sampah dengan memastikan data santri yang benar. Setiap isian yang dilakukan harus selalu disimpan sehingga perubahan apapun yang dilakukan betul-betul tersimpan. Kepada operator kabupaten untuk membuat group WA sebagai media diskusi dan pertanyaan dilakukan melalui satu pintu. Untuk melihat data yang kita input dengan klik filter dari provinsi, kabupaten, dan lembaga, selanjutnya dilakukan praktek langsung dengan email dan password masing masing lembaga. (jojo)