Jelang Pengumuman Kelulusan Siswa, MIN 2 Bantul Gelar Rapat
Bantul (MIN 2 Bantul) - Kepala MIN 2 Bantul, Siti Fatimah memimpin langsung rapat kelulusan peserta didik (pesdik) kelas 6 tahun pelajaran 2022/2023 di ruang Guru, Selasa (6/6). Rapat kelulusan dihadiri Kepala MIN 2 bersama para wali kelas VI a dan VI b guru mata pelajaran yang mengajar di kelas VI serta Tendik dan karyawan.
"Guru adalah teladan bagi siswa dan masyarakat, maka dari itu mari kita berikan yang terbaik karena satu keteladanan lebih baik dari pada seribu nasehat", kata Kepala Madrasah dalam pembinaannya. Fatim, begitu sapaan akrab Kepala MIN 2 Bantul menyampaikan dari Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan AM tahun pelajaran 2022/2023 yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis Pusat, ada 3 kriteria yang menjadi pertimbangan untuk menentukan kelulusan pesdik dari satuan pendidikan madrasah, yaitu:
Pertama, pesdik tersebut telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di madrasah ini;
Kedua, pesdik memperoleh nilai sikap/perilaku dan kognitif minimal baik; dan
Ketiga, pesdik tersebut mengikuti AM yang diselenggarakan madrasah.
"Oleh karena itu, 3 hal inilah yang harus kita kita cermati pada masing-masing pesdik, karena menjadi dasar penentuan kelulusan pesdik yang bersangkutan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua penyelenggara Asesmen Madrasah (AM), Sri Suparmi menyampaikan, dari 68 orang pesdik kelas 6 tahun pelajaran 2022/2023, semuanya mengikuti AM baik AM praktik maupun tertulis.
"Alhamdulillah, seluruh pesdik kelas VI yang berjumlah 68 orang, semuanya telah mengikuti AM baik AM praktik maupun tertulis", kata Sri Suparmi.
Sri Suparmi menjelaskan, nilai AM praktik dan tertulis pesdik telah direkap dan diakumulasi dengan nilai rapor pesdik dari kelas IV, V dan VI sembari ia memperlihatkan rekapitulasi nilai keseluruhan pesdik kepada anggota rapat.
"Dari 3 kriteria kelulusan, dua aspek yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran di madrasah dan peserta didik mengikuti AM yang diselenggarakan madrasah, hal ini sudah jelas, tinggal satu aspek lagi yaitu nilai sikap/perilaku dan kognitif pesdik. Rekapitulasi nilai yang ada ini maka aspek kognitif masing-masing pesdikpun telah kita ketahui", kata Sarjiati, wali kelas VI.
Dengan masing-masing pendapat dan pertimbangan forum rapat, maka diperoleh keputusan tentang kelulusan pesdik kelas VI MIN 2 Bantul tahun pelajaran 2022/2023 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Madrasah yang akan diumumkan pada tanggal 8 Juni 2023 mendatang .(Fat)