Jaksa Masuk Sekolah ? Benar !! Siswa MIN 1 Bantul Ikuti Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta
Bantul (MIN 1 Bantul) - Siswa kelas 2 MIN 1 Bantul mengikuti kegiatan Pengenalan Institusi Kejaksaan RI, Pendidikan Anti Korupsi dan Pencegahan Perundungan atau bullying. Kegiatan Penyuluhan Hukum dengan program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” ini dilaksanakan dalam rangka kepedulian terhadap maraknya aksi perundungan atau bullying pada anak-anak seperti dilingkungan sekolah yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (24/09/2024) di ruang ruang kelas 1 MIN 1 Bantul.
Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta menghadirkan 2 narasumber, yaitu Anis Muslichati selaku Jaksa Utama pada Asisten Bidang Intelijen Kejati D.I.Yogyakarta dan Heni Indri Astuti selaku Jaksa Madya pada Asisten Bidang Intelijen Kejati D.I.Yogyakarta
Pemaparan materi pertama disampaikan oleh Anis Muslichati selaku Jaksa Utama pada asisten bidang Intelijen Kejati D.I.Yogyakarta yang menyampaikan pengenalan dan pemahaman kepada siswa terkait hukum sehari-hari, tugas Kejaksaan serta wewenang Kejaksaan.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu upaya kami memberikan edukasi tentang hukum kepada siswa-siswi sebagai upaya pencegahan,” jelas Anis Muslichati. Ia juga menyampaikan materi mengenai Budaya Anti Korupsi. “Budaya Anti Korupsi dapat dibiasakan sejak dini, yaitu dengan bersikap jujur, disiplin serta taat aturan,” tambahnya.
Materi kedua disampaikan oleh Heni Indri Astuti, dengan tema “Stop Perundungan atau Bullying dan Judi Online di Lingkungan Sekolah”. Tindakan bullying dikategorikan dalam bentuk verbal dan non verbal. Tindakan bullying di lingkungan sekolah sering terjadi tanpa siswa-siswi sadari. Perilaku mengejek teman dengan nama orang tuanya serta memukul atau melakukan tindakan menyakiti secara fisik lainnya menjadi contoh perilaku bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah.
Seluruh siswa secara aktif dan antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka menganggap bahwa program ini memberikan wawasan baru tentang hukum, terutama berkaitan dengan perundungan atau bullying disekolah.
Kepala MIN 1 Bantul, Agus Sehono, menyambut kedatangan narasumber dari Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta dengan antusias. Beliau menegaskan bahwa kegiatan positif ini menjadi upaya untuk memberikan pembinaan kepada siswa tentang pencegahan tindakan bullying di lingkungan sekolah. Beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta atas terselenggaranya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MIN 1 Bantul. “Merupakan suatu kehormatan dan kesempatan yang luar biasa bagi kami serta peserta didik untuk belajar tentang hokum,” jelas Agus Sehono.
“Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, semoga kedepannya siswa dapat mengambil keputusan yang tepat dan menghindari perilaku yang melanggar hokum,” tegasnya.
Program “Jaksa Masuk Sekolah (JMS)” di MIN 1 Bantul ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lainnya dalam upaya membangun kesadaran hukum sejak dini terutama dilingkungan sekolah. (ND)