Husnur Rosyidah Nomine PAI Award 2024, Solutif dan Inspiratif dalam Pendampingan Kelompok Rentan di Panti Asuhan
Bantul ( KUA Banguntapan ) - Husnur Rosyidah adalah salah satu dari 4 nomine dari Kemenag DIY yang dinyatakan lolos dalam penilaian tahap 1 Penyuluh Agama Islam Award 2024. Pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (25/06/2024) tersebut menyatakan terdapat 8 kategori penilaian dan diambil 10 nomine dalam tiap kategorinya untuk melanjutkan seleksi tahap kedua
Perempuan yang memiliki panggilan akrab Husnur ini merupakan sosok yang tidak mengenal lelah dalam melakukan tugas kepenyuluhannya. Dari mulai shubuh melaksanakan program Shuling Taqwa (Shubuh Keliling) di beberapa masjid, Ngaji Bareng A-Qu (mengajar membaca Al-Quran untuk lansia), mengisi Siraman Rohani Islam di RRI, membimbing pengajaran Al-Quran dan Iqro’ bagi anak2 TPA, memberikan bimbingan penyuluhan pada Majelis Taklim Lansia, PKH, sampai beberapa Majelis Taklim yang rutin maupun insidental, juga aktif dalam berbagai lembaga seperti UPZ, BP-4, DMI, PKK, dan beberapa kegiatan keagamaan serta kemasyarakatan yang lainnya.
Aktifitas yang sedemikian padat tidak menyurutkan semangatnya untuk berkiprah di bidang sosial keagamaan, Husnur masih sempat untuk melakukan pendampingan terhadap kelompok rentan di rumah tempat tinggalnya. Kiprahnya dimulai pasca krisis moneter tahun 1999 dan lebih terasa lagi ketika terjadi gempa bumi Bantul (27 Mei 2026). Terlebih ketika melihat fenomena yang terjadi di masyarakat yang cenderung dekat dengan kota Yogyakarta, masih banyak anak-anak terlantar yang tidak bisa mendapatkan pengasuhan dari keluarga inti (yatim-yatim piatu), anak-anak putus sekolah atau tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi, anak korban KDRT, korban pelecehan seksual, dan berbagai persoalan sosial masyarakat yang dialami oleh orang tua sehingga berdampak kepada anak-anaknya. Hal ini memotivasi Husnur lebih tergerak mengambil peran dengan pendampingan kepada mereka yang masuk dalam kategori rentan.
Pentingnya pendampingan terhadap kelompok rentan telah menjadi sorotan pemerintah. Dengan terbitnya UU No, 39 tahun 1999 tentang Hak Azazi Manusia, merupakan tindak lanjut dari adanya UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa,”Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.” Dalam hal ini sesungguhnya negara harus hadir untuk membantu mengatasi persoalan kelompok rentan. Namun karena keterbatasan, tidak menutup kesempatan bagi para pihak yang ingin membantu, diantaranya Husnur Rosyidah dengan melalui slogan “Penak Makan Durian” (Pendampingan Anak Menghantarkan Kemandirian).
Pendampingan yang dilakukannya sangat komprehensif, dari mulai anak bayi, usia balita sampai dewasa. Mulai dari bina diri (menjaga kebersihan diri, mengenalkan tatacara makan, minum, berpakaian), bina religious (edukasi agama, baca tulis Al-Quran, pelaksanaan ibadah wajib dan sunnah, belajar dakwah, dll), sampai kepada bina lingkungan (kerja bakti di lingkungan panti, mengikuti kegiatan peringatan hari besar nasional di balai RW), sebagai sarana mengembangkan soft skill mereka. Pengembangan soft skill melalui berbagai kegiatan di atas dimaksudkan agar mereka memiliki kepribadian yang baik sehingga akan memudahkan anak untuk memiliki dan mengembangkan hard skill. Keberhasilan anak dalam mengembangkan soft skill ini akan menjadi modal kemandirian dan kesuksesan anak di masa depan.
Husnur melihat bahwa anak-anak dari Panti Asuhan merupakan potensi yang belum tergarap. Ibarat besi yang tergeletak belum memiliki daya tawar yang layak. Maka perlu dibawa ke pandai besi untuk dijadikan pisau tajam yang kemanfaatannya akan bisa dirasakan oleh banyak pihak. Dengan semangatnya Husnur merawat, mengasuh, dan mendidik anak-anak tersebut sampai lulus jenjang menengah atas bahkan ada yang sampai Sarjana dan Pasca Sarjana. Mereka memiliki pekerjaan yang bagus seperti ASN, bekerja di BUMN, Pertamina, menjadi da’i di daerah pedalaman Flores, menjadi bidan di pedalaman Kalimantan, pengusaha, petani millenial, pedagang, dan lain sebagainya.
Keberhasilan seorang Husnur Rosyidah tidak lepas dari peran keluarga yang telah memberikan support sepenuhnya. Juga kerjasama yang baik dengan tim di Panti Asuhan, warga dan lingkungan tempat tinggal, Demikian pula dari instansi terkait, Pemerintah Kalurahan Banguntapan, Forkom Kapanewon Banguntapan, Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Kabupaten Bantul, , Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta serta Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta.(Cnur)