Guru Perlu Gunakan GOL KPK
Bantul (Kankemenag) - Pelaksana Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Isman sampaikan pentingnya para guru di madrasah untuk memiliki akun pelaporan Gratifikasi Online (GOL) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperoleh kepastian status benda gratifikasi yang diperoleh.
Aplikasi ini juga memudahkan proses pelaporan penerima gratifikasi kepada KPK. Hal itu akan membantu memperkuat integritas madrasah secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan Isman dalam Webinar Nasional Rawat Integritas dengan Bersih dari Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Forum Penyuluh Antikorupsi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI, Kamis (9/1). Narasumber lain yang dihadirkan adalah Dr. Hadi Laksono, S.Pd.I., M.Pd. dari Forum Penyuluh Antikorupsi GTK Madrasah Kemenag RI.
Penetapan status atas benda gratifikasi oleh KPK akan memperkaya wawasan tentang gratifikasi dan dapat dijadikan bahan sosialisasi kepada warga madrasah, termasuk peserta didik dan orang tua/wali. Isman menegaskan bahwa gratifikasi tidak berdasarkan nilai benda gratifikasi yang diberikan namun berdasarkan relasi jabatan dan tugas jabatan dari penerima. “Kami mempunyai seorang guru yang mendapatkan pemberian berupa pewangi pakaian dan permen seharga Rp. 5.000,00 di saat Hari Guru.
Ternyata itu merupakan gratifikasi, meskipun statusnya bukan milik negara, tetapi milik instansi. Artinya, guru tersebut harus menyerahkan benda gratifikasi yang diterima kepada pihak madrasah untuk dimanfaatkan oleh instansinya. Tidak boleh digunakan secara pribadi,” ujarnya. Melalui penggunaan aplikasi GOL KPK ini maka berbagai keraguan atas status berbagai bentuk pemberian termasuk ke dalam gratifikasi illegal atau tidak dapat diketahui dengan cepat dan mudah.
Mendengar sharing ini para guru kemudian antusias untuk melakukan pelaporan melalui akun GOL KPK. “Ini di grup (whatsapp GTK madrasah) sudah banyak yang ingin lapor GOL,” tegas Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi GTK Madrasah Kemenag, Iin Purwanti, M.Pd. Webinar ini diikuti lebih dari 200 orang guru madrasah di Indonesia. (ism)