Lompat ke isi utama
x
MTsN 8 Bantul

Guru dan Pegawai MTsN 8 Bantul Ikuti Penguatan Moderasi Beragama dari Menag

Bantul (MTsN 8 Bantul) – Guru dan pegawai MTsN 8 Bantul mengikuti penguatan moderasi beragama dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di ruang guru, Selasa (30/01/2024). Kegiatan dilaksanakan melalui zoom meeting dan disiarkan secara live streaming di channel youtube Kanwil Kemenag DIY. Yaqut hadir memberikan penguatan di Ruang Pertemuan Kanwil Kemenag DIY bersama staf khusus Menag, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kepala Kanwil Kemenag DIY, dan pejabat eselon 3 Kanwil Kemenag DIY.

MTsN 8 Bantul

Kepala TU MTsN 8 Bantul Muchammad Yusro sedang mengikuti penguatan moderasi beragama bersama guru dan pegawai MTsN 8 Bantul di ruang guru, Selasa (30/01/2024)

Pada pra acara 15 siswa MTsN 6 Sleman tampil mengenakan baju adat Aceh menari Saman diiringi vocal dan tabuhan rebana secara live. Acara penguatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan do’a oleh Kabid Urais Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif dalam sambutan menyampaikan selamat datang kepada Menag beserta rombongan di Kanwil Kemenag DIY. Masmif mengucapkan terima kasih atas kehadiran Menag beserta rombongan ditengah kesibukan Menag menajalankan tugas. Pada inti acara, Yaqut memberikan penguatan moderasi beragama kepada seluruh ASN di lingkungan kemenag DIY. Ia juga berpesan agar pelayanan publik ke masyarakat dipastikan dilaksanakan dan merubah mindset dari dilayani menjadi melayani masyarakat.

Kepala MTsN 8 Bantul Imam Syamroni usai pembinaan menekankan kepada seluruh guru dan pegawai di madrasah yang ia pimpin untuk melaksanakan apa yang disampaikan oleh Menag. “Penguatan moderasi beragama ini kami harap benar-benar diterapkan di lingkungan kerja dan juga di lingkungan masyarakat agar semua hidup adem ayem'” pesan Imam. Hal senada disampaikan Kepala TU MTsN 8 Bantul Muchammad Yusro. “Kami akan menekankan kepada seluruh pegawai TU MTsN 8 Bantul untuk terus menjaga dan meningkatkan moderasi beragama di lingkungan kerja maupun ketika di tengah masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang kondusif” kata Yusro (jkp).