Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Kankemenag Bantul Gelar Raker 2026, Susun Program Berbasis Asta Protas Kemenag RI

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 12 February 2026

Bantul (Kankemenag) — Menindaklanjuti Rapat Kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenag DIY), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 guna menyusun program kerja berbasis Asta Protas Kementerian Agama RI. Raker dilaksanakan pada Kamis (12/02/2026) bertempat di Burza Hotel Yogyakarta.

 

Raker diikuti oleh perwakilan dari masing-masing seksi, seluruh Kepala KUA, Kepala Madrasah beserta Kepala Tata Usaha, serta para Jabatan Fungsional (JF). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, yang sekaligus membuka acara secara resmi.

 

Kepala Kankemenag Bantul, Muntolib, dalam sambutannya menegaskan bahwa Raker ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum strategis untuk menyusun dan mematangkan program kerja satu tahun ke depan.

 

“Rapat kerja ini bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar menjadi ruang diskusi untuk menyusun, menyelaraskan, dan membahas program kerja agar tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan pusat,” ujar Muntolib.

Kankemenag Bantul

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Raker Kankemenag Bantul Tahun 2026 yang dilaksanakan sehari setelah Rakerwil dan menjadi yang pertama di wilayah DIY.

 

“Saya mengapresiasi Kankemenag Bantul karena menjadi yang pertama di DIY melaksanakan Raker 2026. Ini menunjukkan kesiapan dan keseriusan dalam menyusun program kerja ke depan,” ungkap Ahmad Bahiej.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan program kerja harus berjenjang dan terstruktur, dimulai dari kebijakan nasional hingga tingkat satuan kerja.

 

“Program kerja yang disusun merupakan breakdown dari Asta Cita Presiden Prabowo yang kemudian diturunkan menjadi Asta Protas Kemenag. Dari Asta Protas Kemenag di-breakdown lagi di tingkat Kanwil, dan selanjutnya ke Kankemenag,” jelasnya.

Kankemenag BantulKankemenag BantulKankemenag Bantul

Dalam Raker tersebut, selain pembahasan program kerja, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan tiga instansi sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program Kementerian Agama di Kabupaten Bantul.

 

Pertama, Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dan Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang “Transformasi Tata Kelola Kebahasaan dalam Layanan Informasi Digital dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia”.

 

Kedua, Perjanjian Kerja Sama Antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul tentang “Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Keagamaan Islam Ramah Anak di Kabupaten Bantul”.

 

Ketiga, Rencana Kerja Antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul tentang “Program Kerja dan Kegiatan Kelautan dan Perikanan pada Masyarakat di Kabupaten Bantul”.

 

Melalui Raker ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kankemenag Bantul memiliki arah kebijakan yang selaras, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan kepada masyarakat. (Dnd)

Kankemenag Bantul