Evaluasi Pelaksanaan Kaperu di KUA
Evaluasi pelaksanaan Kaperu untuk KUA dilaksanakan siang ini Senin (30/8) di ruang Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang dipimpin langsung oleh Aidi Johansyah, S.Ag, MM. Evaluasi ini dihadiri oleh Ka Subbag Tata Usaha H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I., Kasi Bimas Islam Fariq Nur Rokhim, SHI., MA. Dan 8 Kepala KUA (Dlingo, Piyungan, Sedayu, Sanden, Bambanglipuro, Pundong, Imogiri dan Pleret) perwakilan dari 17 KUA di Kabupaten Bantul.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantul Aidi Johansyah, S.Ag, MM menyampaikan bahwa program Kaperu (KTP Baru untuk Penganti Baru) ini adalah program yang sangat penting karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ketika orang sudah menikah langsung mendapatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) dan Surat Nikah, tanpa harus menunggu dan antri di Dukcapil. Selain itu Sudah ada MOU antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kaperu ini menjadi salah satu Inovasi layanan Kemenag Bantul menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Maka dari itu seluruh KUA di Kabupaten Bantul harus bersinergi, bersatu untuk meraih predikat WBBM.
Dalam evaluasi ini disampaikan beberapa kendala yang dihadapi KUA dalam pelaksanaan Kaperu antara lain Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang, Keterangan pindah kemana belum jelas. SIMKAH Desktop sudah tidak dipakai lagi sehingga tidak maksimal, komputer sering rusak sehingga aplikasi mudah hilang, Kaperu 2020 tidak ada bimtek dan sosialisasi Kaperu sementara pegawai banyak yang pensiun, SDM semakin kurang sering salah dalam penulisan surat nikah dan Imogiri tidak bisa cetak sendiri di Kecamatan.
Di akhir evaluasi, semua KUA setuju dan sangat mendukung untuk melaksanakan program Kaperu ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan memuaskan untuk seluruh masyarakat Bantul dan untuk mendukung Kementerian Agama Kabupaten Bantul menuju WBBM. (evy).