Ciptakan Lingkungan Sehat, MTs Negeri 6 Bantul Gelar Deklarasi KTR
Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) - Menurut Data Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) Tahun 2018 angka perokok anak mencapai 9,1% yang mengalami peningkatan sekitar 4% dari tahun 2013. Hal ini menjadi tugas bagi seluruh elemen pemerhati kesehatan agar dapat melindungi generasi muda Indonesia yang sehat tanpa harus merokok. Menanggapi hal ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul pada hari Kamis (1/9) melaksanakan Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok di musala Al Hikmah dengan melibatkan seluruh warga madrasah, baik siswa maupun guru, dan pegawai sebanyak 610 orang. Naskah Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (DKTR) dibacakan oleh Mafrudah selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Bantul di hadapan seluruh warga Madrasah.
Mafrudah juga menyosialisasikan bahaya rokok dan beberapa zat kimia yang ada dalam rokok, dampak merokok bagi kesehatan, rokok elektrik yang sedang trens di kalangan anak dan remaja, hubungan rokok penyakit TBC, dan juga hubungan Covid-19 dengan perilaku merokok dan peraturan Kawasan Tanpa Rokok di Madrasah. “Rokok sangat membahayakan kesehatan. Apalagi perkembangan rokok selama ini sudah semakin pesat menyusul adanya tren rokok elektrik di kalangan remaja. Sudah banyak terbukti bahwa rokok bisa menimbulkan penyakit TBC dan akibat negatif lainnya,” ungkap Mafrudah.
Sebagai wujud komitmen para siswa, guru, dan pegawai dilakukan penandatangan komitmen penerapan kawasan tanpa rokok di madrasah. “Kawasan tanpa rokok bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok,” ucap Rina selaku Waka Kurikulum (az/rin)