BKKBN Gandeng Kemenag, Tekan Angka Stunting
Bantul (Kankemenag) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) gandeng Kementerian Agama (Kemenag), gelar Launching Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam 3 Bulan Terakhir Pranikah dalam Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin oleh Menteri Agama RI dan Kepala BKKBN RI di Pendopo Parasamya Pemda Kabupaten Bantul, Jumat (11/3).
Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa pencegahan stunting juga merupakan bagian dari misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui program pemberdayaan berbasis masyarakat padukuhan. Hal ini menunjukkan bahwa program dari Pemkab Bantul ini selaras dengan launching hari ini.
Dalam sambutannya, dr, Hasto Wardoyo Sp. OG(K) Kepala BKKBN RI menuturkan bahwa program itu ditujukan mereka yang akan melangsungkan pernikahan. Jadi untuk pemeriksaan kelayakan calon istri yang siap merencanakan kehamilan perlu mendapatkan pengawalan.
Selain calon istri, calon suami juga perlu diberikan konseling untuk mengubah pola hidup yang kurang baik, seperti merokok atau pun penggunaan obat-obat tertentu, tujuannya agar kualitas sperma tetap terjaga.
Menurut Hasto, setiap calon pengantin harus melakukan pemeriksaan ini, karena pemeriksaan dijadikan sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen pernikahan. Apabila hasil dari pemeriksaan ini terdapat hal yang harus dikoreksi, maka calon pengantin akan mendapatkan pendampingan sebelum merencanakan kehamilan. “Kami optimis peluncuran program pendampingan, konseling dan juga pemeriksaan ini akan sukses di seluruh Indonesia,” ujar Hasto.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa adanya program ini bukan berarti melarang calon pengantin dengan hasil pemeriksaan yang kurang baik untuk menikah. Pemeriksaan ini hanya ditujukan agar kondisi calon ibu dapat terjaga dan tetap sehat bahkan sebelum masa kehamilan, sehingga tidak akan terjadi stunting.
“Pemeriksaan ini hanya menjadi syarat nikah, sedangkan hasilnya tidak. Kalau hasilnya tidak baik akan ada pendampingan, agar ada perbaikan pada pengantin. Ketika hamil, bayinya lahir tidak stunting. Jadi semua tetap bisa menikah tapi harus diperiksa,” terang Yaqut. (Dnd)