Lompat ke isi utama
x
kua sedayu

Beri Bimbingan di Lapas Wirogunan, Penyuluh KUA Sedayu Ajak Tingkatkan Ibadah

Dikirim oleh liana pada 19 June 2024

Bantul (KUA Sedayu) - Selasa (18/06) di Lapas Wirogunan Yogyakarta, seorang Penyuluh Agama Islam KUA Sedayu, Jamiludin memberikan bimbingan ibadah kepada narapidana dalam upaya memperkuat aspek spiritual mereka selama masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bidang Bimbingan Mental dan Spiritual Lapas Wirogunan Yogyakarta, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pembinaan rohani kepada narapidana muslim, membimbing mereka dalam melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran Islam, serta memberikan motivasi dan dukungan spiritual selama masa menjalani hukuman.

Menurut Jamilludin, Penyuluh Agama Islam dari KUA Sedayu yang memimpin kegiatan ini, "Kami berupaya untuk memberikan bimbingan dan dorongan kepada narapidana agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan memperbaiki hubungan mereka dengan Allah SWT. Ini juga sebagai bagian dari upaya untuk membantu mereka mempersiapkan kembali diri ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik secara spiritual."

Bagi Penyuluh Agama Islam, lembaga pemasyarakatan merupakan kelompok sasaran khusus dalam pembinaan/bimbingan. Selama sesi bimbingan ibadah, narapidana diberikan kesempatan untuk mempelajari tata cara shalat, bacaan Al-Quran, serta pelaksanaan ibadah-ibadah lainnya seperti shalat berjama'ah, dzikir dan doa. Jamilludin juga memberikan ceramah mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara ibadah dan perilaku yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Agus mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini sebagai bagian integral dari program rehabilitasi yang dijalankan oleh lembaga. "Kami sangat mendukung kegiatan bimbingan ibadah ini karena kami percaya bahwa aspek spiritual sangat penting dalam proses rehabilitasi narapidana," ujar Pengelola TPA di Lapas Wirogunan tersebut.

Kegiatan bimbingan ibadah oleh penyuluh agama Islam direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu, dengan harapan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi narapidana dalam memperkuat nilai-nilai spiritual mereka serta mempersiapkan kembali kehidupan mereka setelah masa hukuman berakhir.