Halaqoh Moderasi Beragama di KUA Sedayu
Bantul (KUA Sedayu) - Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bantul menyelenggarakan Halaqoh Moderasi Beragama dan Pengukuhan MUI Kapanewon Sedayu pada hari Selasa (27/8). Acara bertempat di Balai Nikah KUA Sedayu.
Dalam kesempatan tersebut hadir jajaran MUI Sedayu, Forkompinkap Sedayu, Penyuluh KUA Sedayu dan Pengurus MUI Sedayu.
Agung Ismarwanto, Kepala KUA Sedayu menyampaikan apresiasinya kepada MUI Bantul dan Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Sedayu yang telah hadir. Agung menyampaikan KUA Sedayu siap bersinergi dalam layanan kemasyarakatan.
"Kami siap menjalin kerjasama dalam mengoptimalkan layanan KUA, juga bersinergi dengan lembaga maupun ormas dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis", jelas Agung.
Pengurus MUI Sedayu dikukuhkan oleh, Saebani, Wakil Ketua I MUI Bantul. Sebagai pengurus harian diantaranya Sugiyanto sebagai Ketua MUI Sedayu.
Dalam sambutannya Saebani menyampaikan peran MUI ibarat pemadam kebakaran, bermakna eksistensi MUI harus memberikan manfaat bagi masyarakat yakni terwujudnya ukhuwah di tengah masyarakat.
"Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, Indonesia memiliki potensi semakin maju. Oleh karenanya dengan ukhuwah wathoniyah, ukhuwah insaniyah dan ukhuwah basyariyah hal tersebut dapat terwujud", demikian penjelasan Saebani.
Anton Yulianto merespon positif terbentuknya pengurus MUI Sedayu periode 2024-2029 dengan memberikan harapan, MUI sebagai wadah pemersatu umat dan saling mendorong terwujudnya persaudaraan di wilayah Kapanewon Sedayu.
Dalam sesi halaqoh, Tri Swasana menjadi narasumber dengan menyampaikan ulasan tentang peran MUI dari masa ke masa, termasuk salahsatu layanan MUI yang pernah ada yakni sertifikat halal yang saat ini dijalankan oleh Kementerian Agama. Halaqoh Moderasi Beragama bertujuan mengimplementasikan cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan mengamalkan nilai ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum.