Hadirkan Babinkamtibnas Sewon, MI Al Muhsin 1 Gelar Sosialisasi Cegah Bullying
Bantul (MI Al Muhsin 1) - MI Al Muhsin 1 menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya dan cara menghindari bullying di sekolah. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman madrasah, Selasa (22/7) ini menghadirkan Kepala Babinkamtibmas Sewon, Mulyadi sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh civitas MI Al Muhsin 1.
Sekarang ini fenomena bullying menjadi fenomena yang sering sekali terjadi di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah. Bullying ini menjadi peristiwa yang harus dihindari dan dicegah sejak dini karena sangat berdampak buruk terhadap korban. Kegiatan sosialisasi ini dengan tujuan memberikan edukasi kepada siswa pentingnya mencegah bullying agar segala bentuk kekerasan tidak terjadi di sekolah.
"Fenomena bullying ini adalah segala bentuk kekerasan yang dilakukan dengan sengaja. Peristiwa kekerasan ini bisa terjadi pada tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Mulai sekarang stop bullying stop segala bentuk kekerasan. Sesama teman tidak boleh bullying baik secara fisik, sosial, dan juga cyber bullying lewat media sosial. Silakan digunakan hp dengan baik bukan untuk buling," ujar Mulyadi.

Lebih lanjut, Mulyadi juga menyampaikan bahaya bullying supaya dihindari. "Bahaya melakukan bullying perlu di-stop, karena kita disini sama baik sosial ataupun yang lainya. Jangan ada ejek-ejekan, jangan sampai ada kekerasan fisik. Itu harus di-stop karena sangat merugikan teman yang lain salah satunya mengganggu psikis mental orang. Kemudian kita dilarang cyber bullying karena dalam peraturan polisi kalau orang mencemarkan nama baik sudah termasuk kategori tindak pidana," imbuh Mulyadi.
Mulyadi juga menyampaikan ada beberapa cara menghindari bullying apabila terjadi di sekolah. "Cara menghindari bully yang perlu kita lakukan pertama yaitu menjauh dari teman yang suka bullying, kedua mengadu ke ustad-ustadzanya, berteriak minta tolong ke ustadz-ustadzahnya," tutur mulaydi
Selain isu bullying, Mulyadi juga mengedukasi dan mengajak kepada kepada siswa-siswi untuk mematuhi pentingnya berlalulintas serta anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai motor di jalan raya. "Kalau berlalulintas yang bawa motor harus sudah umur 17 tahun, anak SD belum boleh mengendari motor karena belum memenuhi persyaratan jadi harus ditaati. Mengendari motor itu harus punya helm, punya SIM, BPKB, ada plat motornya jangan bawa motor bodongan. Jadi anak SD belum saatnya bawa motor sendiri. Ibaratnya seperti adek-adek memakai baju harus pakai celana. Sama saja seperti bawa motor, kalau bawa motor harus punya perlengkapan yang lengkap," terang Mulyadi. (Nrj)