Lompat ke isi utama
x
MIN 2 Bantul

Guru Karyawan MIN 2 Bantul Mengikuti Sosialisasi PPDB Tahun 2024

Dikirim oleh Sugiyono pada 3 June 2024

Bantul ( MIN 2 Bantul ) - Segenap guru karyawan MIN 2 Bantul mengikuti sosialisasi PPDB secara daring melalui kanal youtube Bantul TV yang bertempat di kantor guru MIN 2 Bantul, Jum'at, 31/5.

Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi dan pemberian informasi tentang proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) kepada masyarakat yang akan mendaftar sekolah ke jenjang yang lebih tinggi secara tertib dan terarah.
 
Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo mengatakan setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tata cara pendaftaran madrasah melalui sistem PPDB online. PPDB dilaksanakan yang secara serentak diharapkan sekolah menerima peserta didik sesuai daya tampung. “Harapannya tidak ada sekolah yang kekurangan peserta didik, sehingga diharapkan nantinya semua sekolah mendapatkan siswa”, imbuhnya.
 
Kepala Dikpora kabupaten Bantul mengatakan, “Yang dipakai peraturan PPDB saat ini adalah peraturan kepala dinas ke no. 99 tahun 2024. Afirmasi penerimaan SD/MI meliputi; keluarga yang tidak mampu maupun disabibilitas, zonasi dan perpindahan tugas orang tua wali’, jelasnya. 
Beliau menambahkan bahwa persyaratan PPDB SD/MI antara lain :
1.    Berusia 7 tahun wajib diterima. 
2.    Usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli  2024, Usia 5 Tahun 6 Bulan pada 1 Juli 2024 dapat diterima apabila masih ada kuota, dengan dilengkapi rekomendasi dari psikolog profesional/dewan guru,
3.    Persyaratan Usia dibuktikan dengan FC Akta Kelahiran atau FC Surat Keterangan Lahir.

Adapun kuota yang ditetapkan yakni 50% untuk zonasi termasuk di dalamnya zonasi lingkungan sekolah, 15% jalur afirmasi, 5% jalur perpindahan orangtua, dan 30% untuk jalur prestasi. Jalur zonasi dibuka mulai 20 Juni dan akan ditutup pada 22 Juni mendatang pukul 12 siang. Hasil seleksi akan ditampilkan pada pukul 2 siang. Sementara itu untuk jalur perpindahan orangtua, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur zonasi lingkungan sekolah dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 20-21 Juni. (Zul)