Dukung ZI-WBK/WBBM, Kepala MIN 2 Bantul Ikuti FGD Penerimaan Murid Baru (PMB) di Lingkungan Kemenag DIY
Yogyakarta (MIN 2 Bantul) — Dalam rangka mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala MIN 2 Bantul, Yuhrotul Mardhiyah, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penerimaan Murid Baru (PMB) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jum'at, (20/6).
Bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil Kemenag DIY, kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-DIY. FGD ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi dan penguatan komitmen terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru Madrasah yang menjunjung asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan kompetitif.
Koordinator Tim SPMB DIY, Muhammad Bagus, menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut adalah landasan utama dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap madrasah. “PMB yang dilaksanakan dengan asas-asas tersebut akan menjamin proses yang adil serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di madrasah,” ujarnya.

Kepala MIN 2 Bantul, Yuhrotul Mardhiyah, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam FGD ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap upaya Kemenag DIY dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan melayani. “MIN 2 Bantul siap menjalankan proses PMB dengan mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan profesionalisme demi memberikan layanan pendidikan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan FGD ini turut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penma) Kanwil Kemenag DIY, Abd. Suud, dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan madrasah yang bermutu dan berintegritas. “Mewujudkan Zona Integritas bukan hanya tugas pimpinan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh insan madrasah,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan madrasah negeri di DIY dapat mengimplementasikan proses PMB yang bersih, adil, dan berkualitas, serta menjadi bagian dari gerakan besar membangun birokrasi pendidikan yang bermartabat. (Zul)