Lompat ke isi utama
x
Pengelola BMN

Dalam Rangka Tertib Administrasi, Pengelola BMN Kankemenag Bantul Lakukan Opname Fisik BMN di KUA dan MIN

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 19 April 2022

Bantul (Kankemenag) – Pengelola Barag Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) Lakukan kegiatan Opname Fisik BMN di KUA dan MIN se-Kabupaten Bantul. Pelaksanaan opname fisik ini dilaksanakan mulai Senin (18/4) dan direncanakan hingga Selasa (26/4).

“Opname fisik BMN ini diagendakan untuk 17 KUA Kapanewon di Kabupaten Bantul dan di MIN, yaitu MIN 1, MIN 2, MIN 3 Bantul,” kata M. Asrofi Nurul Huda Pengelola BMN Kankemenag Bantul.

Menurut Huda, latar belakang pelaksanaan kegiatan ini untuk menjalankan program kerja dan dalam rangka tertib administrasi pelaporan BMN. Selain itu sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Kankemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., M.M. terkait percepatan penyerapan kegiatan dan anggaran tahun 2022.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I. mengatakan bahwa pelaksanaan opname fisik ini direncanakan tepat waktu. “Karena rentang waktunya cukup singkat, kurang lebih satu minggu, jadi kunjungan per harinya disesuaikan kondisi pada hari tersebut,” jelasnya.

“Yang menjadikan sedikit PR, kita ketahui Kabupaten Bantul ini cukup luas dan jarak antarKUA juga lumayan jauh, jadi untuk lokasi yang agak berdekatan bisa dilakukan sekali jalan, sehingga lebih efektif dan efisien. Karena bertepatan dengan ramadhan, jadi kunjungan di setiap lokasi bisa dipersingkat waktunya,” tambah Mukotip.

Pengelola BMN

Hari pertama pelaksanaan opname fisik dilakukan di dua tempat yaitu di KUA Kapanewon Sedayu dan KUA Kapanewon Pajangan, Senin (18/4). Kegiatan ini dipimpin oleh didampingi Kasubbag TU didampingi Pengelola BMN M. Asrofi Nurul Huda dan Isti Yulaika.

Dalam pelaksanaannya, Pengelola BMN Kankemenag Bantul melakukan pengecekan fisik dan kelengkapan barang-barang yang menjadi inventaris BMN yang berada di KUA Kapanewon Sedayu dan KUA Kapanewon Pajangan untuk mengetahui kondisi BMN tersebut apakah masih layak pakai atau tidak. (Dnd)