Berikan Layanan Pembuatan Paspor Bagi Jemaah Haji, Kankemenag Bantul kerjasama dengan Imigrasi Kelas IA Yogyakarta
Bantul (Kankemenag) – Bertempat di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Bantul jalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kelas IA Yogyakarta, Selasa (15/3). Kerjasama ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi jemaah haji lunas tunda yang masa berlaku paspornya sudah habis untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.
Dalam kerjasama ini, Kapala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kankemenag Kabupaten Bantul, Ahmad Mustafid menyerahkan 49 berkas milik jemaah haji lunas tunda Kabupaten Bantul kepada Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Yogyakarta, Sigit Jatmiko.
Ahmad Mustafid mengatakan, “Kerjasama dengan Kantor Imigrasi ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji tahun 2022, yang sebelumnya telah terjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait pemberian vaksin booster bagi jemaah haji,” jelasnya.
Besar harapan Mustafid terealisasinya pemberangkatan untuk tahun ini. “Semoga tahun ini ada pengiriman jemaah untuk berhaji ke tanah suci dan semoga pandemi ini segera berakhir dengan pertolongan Allah,” harapnya. (Dnd)