Lompat ke isi utama
x
baldik

Balai Diklat Keagamaan Jakarta Benchmarking Zona Integritas Kemenag Bantul

Bantul (Kankemenag) – Belajar Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (3/5) Balai Diklat Keagamaan Jakarta melakukan Benchmarking di Kantor Kemenag Bantul, diterima langsung Kepala Kantor H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM., bersama jajaran pimpinan beserta tim ZI Kemenag Bantul, berlangsung di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT).

Dr. Asip M, Ed mewakili Balai Diklat Keagamaan Jakarta menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerjanya bersama rombongan. “Kami ingin belajar banyak, bagaimana proses Kantor Kemenag Bantul memperoleh predikat WBK, apa saja yang telah dilakukan, apa saja inovasinya, serta bagaimana ASN Kemenag Bantul telah melakukannya dengan baik, yang saat sekarang ini tengah mempersiapkan WBBM. Mohon kesediaannya memberikan informasi, berbagi pengalaman, serta mohon ijin nanti kami ingin melihat bukti fisik, wawancara, maupun budaya bekerja, memfoto, memvideokan sesuatu, sehingga kami mempunyai pengetahuan lebih banyak, mendapatkan referensi ZI dari Kemenag Bantul dan dapat menirunya di Balai Diklat Keagamaan Jakarta,” ujarnya.

Aidi Johansyah dalam pemaparannya menegaskan untuk menuju WBK memang harus bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Untuk itu diawal kita harus menandatangi kontrak Pakta Integritas tidak hanya pimpinan namun seluruh ASN harus bersama-sama mempunyai komitmen untuk mencapai pridikat ini. Semuanya harus bersama-sama dan saling mendukung, maka perlu penyamaan persepsi dan langkah-langkah untuk mencapainya. Semuanya dibangun mulai sosialisasi, pembinaan, dan komitmen bersama. Temuan jangan sampai ada baik dari audit internal maupun eksternal, terlebih yang menyangkut masalah keuangan, harus transparan dan akuntabel. Semuanya harus dapat memenuhi eviden, tinggal ditambah inovasi baik sesuai tupoksi maupun layanan pada masyarakat. (Jojo)