Lompat ke isi utama
x
mtsn 3 bantul

Arsiparis Kankemenag Bantul Lakukan Monitoring, MTsN 3 Bantul Siap Berbenah

Dikirim oleh liana pada 25 January 2022

Bantul (MTsN 3 Bantul) – Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Edi Purwanto, S.H. lakukan monitoring (24/01) di MTsN 3 Bantul. Sugeng Muhari, S.Pd.Si. (Kepala MTsN 3 Bantul) dan Siti Chairul Hidayah, S.Pd.I. (Kepala Tata Usaha) menerima kunjungan monitoring tersebut di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Pengarsipan merupakan sesuatu yang penting dilakukan selama suatu organisasi masih menjalankan kegiatan opersionalnya. Arsip mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan, penganalisisan data, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.

Arsip harus ditata sesuai dengan KMA (Keputusan Menteri Agama) yaitu: (1) KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama; dan (2) KMA Nomor 717 Tahun 2006 tentang Lambang Departemen Agama. Arsip-arsip penting dari tahun ke tahun terus bertambah. “Agar arsip-arsip madrasah bisa tertata rapi dan tersimpan dengan baik, dibutuhkan rak arsip yang tepat dan bisa berfungsi secara maksimal”, kata Edi. MTsN 3 Bantul siap berbenah dan lakukan tindak lanjut untuk pengadaan rak arsip.

Rak arsip digunakan untuk menyimpan dokumen yang berupa kertas dalam bentuk file folder. Penempatan rak arsip ini bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu secara vertikal dan horisontal. Rak arsip mempermudah proses pencarian atau indeksasi dokumen sesuai dengan kategorinya. Hal ini akan membuat para pegawai lebih hemat waktu dan tenaga untuk mengambil dokumen yang dibutuhkan. Berbeda jika dokumen tersebut ditumpuk begitu saja tentu membutuhkan waktu untuk mencarinya diantara puluhan bahkan ratusan dokumen lainnya. (rof)