Lompat ke isi utama
x
MTsN 8 Bantul

20 Mustahiq Terima Zakat Profesi Guru dan Pegawai ASN MTsN 8 Bantul 

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 28 August 2023

Bantul (MTsN 8 Bantul) – Sebanyak 20 mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat profesi menerima zakat profesi guru dan pegawai Aparat Sipil Negara (ASN) MTsN 8 Bantul bersumber dari 2,5 % dari tunjangan profesi setiap bulannya. Seluruh zakat profesi ASN tiap bulan tersebut dikumpulkan dan diberikan kepada 20 mustahiq dengan nominal sebesar Rp250.000 per mustahiq. Kegiatan dilaksanakan di salah satu ruang madrasah, Jumat (25/8) bertindak selaku perwakilan muzakki Kepala Tata Usaha MTsN 8 Bantul, Muchammad Yusro.

Masfah, selaku koordinator keagamaan MTsN 8 Bantul menyampaikan bahwa zakat profesi guru dan pegawai dikumpulkan dalam beberapa bulan dan dijadikan satu selanjutnya diberikan kepada 20 mustahiq diantaranya fakir, miskin, dan pengajar atau ustadz atau ustadzah pondok pesantren di sekitar madrasah. Ia berharap pentasyarufan zakat profesi kepada para mustahiq bisa bermanfaat kepada penerima dan mendapat pahala dan ridlo dari Allah SWT. Hal senada juga disampaikan Muchammad Yusro.

Arina, selaku pengasuh pondok pesantren berlokasi di sekitar MTsN 8 Bantul berterima kasih atas pentasyarufan untuk 1 santri dan 1 santriwati asuhannya, Rahmad Imanudin dan Nurul. Ia mendoakan semoga Allah SWT menerima zakat profesi yang ditasyarufkan dan menambah rezeki para muzakki. Ditanya terkait perkembangan MTsN 8 Bantul, ia menyampaikan bahwa MTsN 8 Bantul telah jauh lebih baik dari segi fisik bangunan dan program madrasah. Ia mengucapkan terima kasih kepada guru dan pegawai yang telah mendidik siswa sehingga mempunyai percaya diri yang luar biasa. Ia berharap kebersihan dan tata ruang madrasah dipertahankan. “Semoga MTsN 8 Bantul mendapat ridlo dan perlindungan dari Allah SWT sehingga apa yang dicita-citakan diberi kelancaran, Bapak dan Ibu guru diberi kesabaran,” harapnya.

Kepala MTsN 8 Bantul, Sugiyono ditemui usai penyerahan menyampaikan kegiatan pentasyarufan zakat profesi merupakan salah satu program madrasah yang dilaksanakan untuk menjalankan kewajiban bagi guru dan pegawai ASN yang dikategorikan mampu untuk ditasyarufkan kepada yang berhak. Kegiatan bermanfaat untuk sesama dan salah satu ibadah ini akan diagendakan setiap tahun. “Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita semua untuk istiqomah menjalankannya. Aamiin,” harap Sugiyono. (jkp)