Lompat ke isi utama
Kankemenag

Tingkatkan Profesionalisme, 11 Penyuluh Agama Islam Kemenag Bantul Ikuti Uji Kompetensi

Dikirim oleh eka putri pada 22 July 2026

Bantul (Kankemenag) – Sebanyak 11 Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengikuti Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Ujian berlangsung di Laboratorium MAN 1 Bantul, Rabu (22/7/2026). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntolib hadir memberikan penguatan kepada peserta Uji Kompetensi. Uji Kompetensi ini sebagai bagian dari proses kenaikan jenjang jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam Ahli Muda dan Ahli Madya.
 

Pelaksanaan penilaian meliputi Computer Assisted Test (CAT) Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Wawancara Tertulis Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, serta CAT dan Wawancara Tertulis Kompetensi Teknis. Seluruh tahapan dirancang untuk mengukur kompetensi peserta sesuai standar jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam. Adapun 11 penyuluh yang mengikuti penilaian tersebut adalah Abdul Gafur, KUA Sewon, Aris Samsugito, KUA Srandakan, Asrofi, KUA Pajangan, Fauzan Luthfiyanto, KUA Kretek, Husnur Rosyidah, KUA Banguntapan, Latifah, Seksi Bimas Islam, Masquri, KUA Pajangan, Mujiarto, KUA Pundong, Sudaryanto, KUA Imogiri, Syahril Sidiq, KUA Sedayu, Wahyu Sinangsih, KUA Bantul.

 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Sugito menyampaikan bahwa uji kompetensi penyuluh agama islam tahun 2026 merupakan salah satu instrumen penting dalam pengembangan karier jabatan fungsional Penyuluh Agama Islam. Kegiatan ini sebagai salah satu persyaratan kenaikan jenjang jabatan dan memetakan kompetensi penyuluh. “Uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian dari pembinaan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Hasil yang diperoleh dapat menjadi motivasi untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang lebih profesional, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Penyuluh agama bukan hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi menjadi wajah negara, pembimbing spiritual umat, sekaligus agen moderasi beragama dan penjaga harmoni sosial, khususnya di Kabupaten Bantul”, ujar Sugito.


Ia menambahkan, hasil penilaian kompetensi akan menjadi salah satu dasar dalam menyusun program pembinaan dan pengembangan kompetensi penyuluh agama Islam secara berkelanjutan, sehingga kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.


Hadir Kasi Bimas Islam Sugito, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kanwil Kemenag DIY Abdul Haris Suharto dan Husni Tamrin, Analis SDM Aparatur Ahli Pertama Kankemenag Bantul Isman dan Agus Yuniata, Pranata Komputer Ahli Muda Eva Purnamaningtyas. (ek)