Lompat ke isi utama
KUA Sedayu

Edukasi Pra Nikah: KUA Sedayu dan SMAN 1 Sedayu Jalin Kerja Sama

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 25 September 2026

Bantul (KAU Sedayu) – Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti tidak selalu harus berlangsung di dalam ruang kelas. Untuk memberikan pemahaman yang lebih kontekstual sekaligus pengalaman belajar secara langsung kepada peserta didik, Guru Agama SMA Negeri 1 Sedayu, Muslikhun, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Sedayu, Jumat (25/09/2026).

 

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala KUA Sedayu, Syahril Sidiq di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan membahas rencana kegiatan pembelajaran di luar kelas yang berkaitan dengan materi pernikahan dalam Islam.

 

Dalam kesempatan tersebut, Muslikhun menyampaikan maksud kedatangannya untuk memohon izin dan dukungan KUA Sedayu agar siswa-siswi SMAN 1 Sedayu dapat memperoleh kesempatan menyaksikan secara langsung prosesi ijab kabul pernikahan yang dilaksanakan di KUA.

 

Menurut Muslikhun, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memberikan pengalaman nyata kepada peserta didik.

 

“Anak-anak selama ini mempelajari materi pernikahan dalam Islam di kelas, mulai dari rukun, syarat, wali, saksi, mahar, hingga tata cara akad nikah. Dengan melihat langsung prosesi ijab kabul, mereka akan mendapatkan gambaran yang lebih konkret mengenai bagaimana teori yang dipelajari di kelas diterapkan dalam kehidupan nyata,” jelas Muslikhun.

 

Ia menambahkan, pengalaman tersebut diharapkan mampu membuat peserta didik lebih mudah memahami materi sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pernikahan merupakan sebuah ikatan yang memiliki dimensi keagamaan, sosial, dan hukum.

 

“Harapannya, siswa tidak hanya mengetahui bahwa ijab kabul merupakan salah satu bagian penting dalam akad pernikahan, tetapi juga memahami nilai tanggung jawab, kesakralan, komitmen, dan kesiapan yang menyertai sebuah pernikahan,” imbuhnya.

 

Syahril Sidiq menyambut baik gagasan tersebut. Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan dan KUA merupakan langkah positif dalam memberikan pendidikan keagamaan yang lebih kontekstual kepada generasi muda.

 

“Kami menyambut baik inisiatif dari SMAN 1 Sedayu. KUA bukan hanya tempat pelayanan administrasi pernikahan, tetapi juga dapat menjadi ruang edukasi bagi masyarakat, termasuk bagi para pelajar,” ujar Syahril.

 

Syahril menjelaskan bahwa menyaksikan prosesi ijab kabul secara langsung dapat menjadi pengalaman yang berharga bagi siswa karena mereka dapat melihat tahapan akad nikah secara nyata sekaligus memahami bahwa pernikahan memiliki ketentuan agama dan aturan negara yang harus dipenuhi.

 

“Pembelajaran seperti ini sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman yang benar tentang pernikahan. Mereka dapat melihat bahwa pernikahan bukan sekadar acara seremonial, tetapi merupakan akad yang sakral dan mengandung tanggung jawab besar bagi pasangan yang menjalaninya,” jelasnya.

 

Meski demikian, Syahril menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan etika dan kenyamanan keluarga calon pengantin. Kehadiran siswa dalam prosesi ijab kabul nantinya perlu mendapatkan persetujuan dari calon pengantin dan keluarga serta tidak mengganggu kekhusyukan pelaksanaan akad.

 

“Kami tentu siap mendukung sepanjang mendapatkan persetujuan dari calon pengantin dan keluarga. Prinsipnya, kegiatan edukasi ini jangan sampai mengganggu proses akad nikah. Siswa juga perlu diberikan arahan mengenai tata tertib dan etika ketika berada di ruang pelaksanaan akad,” tegasnya.

 

Menurut Syahril, kesempatan tersebut sekaligus dapat menjadi sarana bagi siswa untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi KUA. Selama ini, sebagian masyarakat mungkin hanya mengenal KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan. Padahal, KUA memiliki berbagai fungsi pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

 

“Dengan berkunjung ke KUA, siswa dapat mengenal lebih dekat bagaimana pelayanan keagamaan dan pencatatan pernikahan dilaksanakan. Ini menjadi pengalaman yang tidak selalu mereka dapatkan melalui pembelajaran di dalam kelas,” katanya.

 

Dari sisi pendidikan, kegiatan pembelajaran secara langsung seperti ini juga dinilai dapat memperkuat pemahaman peserta didik melalui pengalaman nyata. Materi yang sebelumnya hanya dipahami melalui buku, penjelasan guru, atau diskusi kelas dapat dihubungkan dengan peristiwa yang benar-benar terjadi di lingkungan masyarakat.

 

Muslikhun berharap kegiatan tersebut dapat menjadi bagian dari pembelajaran yang memberikan kesan mendalam kepada siswa. “Kami berharap anak-anak mendapatkan pengalaman belajar yang berkesan. Ketika mereka melihat langsung prosesi akad, mendengar ijab kabul, melihat keberadaan wali dan saksi, serta mengetahui proses administrasinya, mereka akan lebih mudah menghubungkan antara materi pelajaran dengan realitas kehidupan,” ungkapnya.

 

Ia juga menilai bahwa pemahaman tentang pernikahan perlu diberikan kepada generasi muda secara proporsional dan edukatif. Pengetahuan tersebut bukan dimaksudkan untuk mendorong siswa agar segera menikah, melainkan sebagai bekal agar mereka memiliki pemahaman yang benar mengenai institusi keluarga dan tanggung jawab dalam kehidupan berumah tangga.

 

“Justru dengan pemahaman yang baik sejak dini, siswa dapat mengetahui bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan, tanggung jawab, kedewasaan, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing,” tuturnya.

 

Sementara itu, sinergi antara SMAN 1 Sedayu dan KUA Sedayu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pengamatan prosesi ijab kabul. Kerja sama tersebut dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk edukasi keagamaan lainnya yang relevan dengan kebutuhan peserta didik, seperti pembinaan keluarga, kesehatan reproduksi dalam perspektif agama, persiapan kehidupan berkeluarga, serta penguatan karakter dan akhlak.

 

Bagi KUA Sedayu, keterlibatan dalam pendidikan generasi muda merupakan bagian dari upaya memperluas fungsi pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. “Generasi muda perlu mendapatkan informasi yang benar dari sumber yang tepat. KUA bersama sekolah dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi keagamaan yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan mereka,” kata Syahril.

 

Pertemuan antara Guru Agama SMAN 1 Sedayu dan Kepala KUA Sedayu tersebut menjadi langkah awal untuk menghadirkan model pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat.

 

Melalui pengalaman menyaksikan prosesi ijab kabul secara langsung, siswa diharapkan tidak hanya mampu menjawab pertanyaan tentang rukun dan syarat pernikahan dalam ujian, tetapi juga memahami makna akad, tanggung jawab keluarga, serta pentingnya mengikuti ketentuan agama dan hukum yang berlaku.

 

Pada akhirnya, pembelajaran di KUA diharapkan dapat menjadi pengalaman yang memperkaya wawasan peserta didik sekaligus membangun kesadaran bahwa ilmu agama bukan hanya untuk dipelajari, tetapi juga untuk dipahami, dihayati, dan diterapkan secara bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. (jml)