Tingkatkan Pencegahan Tindak Kekerasan, MI Al Anwar Undang KPAD Kabupaten Bantul.
Bantul (MI Al Anwar) - Matsama day dua MI Al Anwar gelar sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bantul pada Selasa, 16/07/2024 yang diikuti seluruh siswa dihalaman madrasah .
Pipit Lina selaku Tim KPAD dalam sambutanya mengungkapkan, sesuai visi misi KPAD Kabupaten Bantul ingin mewujudkan Kabupaten Bantul Layak Anak. KPAD wajib berkomitmen untuk berupaya melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak dan memenuhi hak-hak anak Kabupaten Bantul yakni mendapatkan perlindungan yang maksimal dari berbagai tindakan kekerasan, bullying, perundungan dan lainnya.
“Jangan sampai hak-hak anak di Kabupaten Bantul ini tidak terpenuhi, anak adalah harta bagi keluarga juga bangsa sebagai generasi penerus. Di sini kami KPAD membentuk salah satu mandat dan fungsi kami adalah melakukan perlindungan , pendampingan dan pengawasan terhadap anak-anak di Kabupaten Bantul” katanya.
Pipit Lina menerangkan, KPAD juga senantiasa melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bantul, TNI, Polri, Komunitas, para relawan, RT, RW, dunia Pendidikan, pelaku usaha, juga masyarakat untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, juga kolaborasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terkait dengan perlindungan perempuannya.
“Kita selalu berkoordinasi dengan baik, jadi kalau P2TP2A mungkin terkait dengan perlindungan perempuan dan anak, tapi kalau KPAD khusus anak-anak. Kita ada sebuah kerja sama, di mana kami juga melakukan rujukan dengan penanganan psikologis dari anak yang menjadi korban. Inilah kolaborasi yang sangat bagus, yang kita harapkan ada kebersamaan dalam melakukan pengawasan dan penanganan," ucapnya.
Menurutnya, KPAD akan terus berupaya berikhtiar walaupun dengan keterbatasan tetapi akan berupaya menjangkau seluruh wilayah dan melakukan pendampingan.
“Paling terpenting adalah kami menghimbau kepada:seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut dan berani melaporkan diri jika terjadi atau mengalami kasus di mana anak menjadi korban kekerasan agar segera mendapat solusi dan pensnganan.,” ucapnya. (Fatim)