Simulasi Peradilan Islam Semarakkan Pembelajaran Fikih di MAN 4 Bantul
Bantul (MAN 4 Bantul) - Siswa kelas XI F4 MAN 4 Bantul mengikuti praktik pembelajaran aplikatif berupa simulasi peradilan Islam sebagai bagian dari mata pelajaran Fikih. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kelas XI F4, Senin (11/11) dan didampingi langsung oleh Laili Masruroh, guru Fikih MAN 4 Bantul. Sebelumnya, siswa dibagi menjadi empat kelompok, dan setiap kelompok diberikan tugas untuk mencari sebuah kasus yang akan disimulasikan dalam bentuk peradilan.
Dalam simulasi tersebut, beberapa siswa memainkan peran sesuai tugas mereka dalam proses peradilan Islam. Aurel bertindak sebagai Hakim, Ahmad Fadila sebagai Jaksa, Meysa sebagai Penasehat Hukum, dan Ahmad Artaqi sebagai Terdakwa. Setiap kelompok mempresentasikan kasusnya dan menjalankan proses simulasi, yang dimulai dari pemaparan kasus hingga putusan pengadilan.
Laili Masruroh mengungkapkan bahwa metode pembelajaran seperti ini dilakukan untuk memperdalam pemahaman siswa tentang sistem peradilan dalam Islam dan untuk memberikan pengalaman nyata dalam memahami prosedur peradilan. “Simulasi ini kami lakukan agar siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa merasakan langsung bagaimana proses peradilan Islam berjalan. Dengan praktik ini, diharapkan mereka dapat lebih memahami nilai-nilai keadilan dan hukum Islam,” ungkap Laili.
Simulasi berjalan dengan baik dan mendapat antusiasme dari seluruh siswa. Laili Masruroh berharap bahwa melalui metode pembelajaran aplikatif ini, siswa dapat lebih menghargai prinsip-prinsip hukum Islam serta mendapatkan pembelajaran yang lebih bermakna. (lel/ica)