Lompat ke isi utama
x
Seksi PD Pontren

Seksi PD Pontren Gelar Bimtek Peningkatan Mutu dan Pelayanan Pendidikan

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 25 Mei 2023

Bantul (Kankemenag) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu dan Pelayanan Pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam. Bimtek berlangsung di Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu), Kamis (25/5). Dalam kesempatan ini Seksi PD Pontren menghadirkan narasumber dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul.

Bimtek ini diikuti oleh pengasuh atau pun pengurus pondok pesantren di lingkungan Kankemenag Bantul. Berkenan membuka acara, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Bantul, Aminuddin.

Kankemenag Bantul

Kepala Seksi PD Pontren, Suprapto selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pengasuh maupun pengurus pondok pesantren terkait pendidikan di pondok pesantren yang ramah anak. “Salah satu tujuannya untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan dengan nuansa Akhlakul Karimah. Juga ada kemandirian di dalamnya,” jelasnya.

“Sengaja kami hadirkan narasumber dari UPTD PPA, agar kita semua bisa memahami seperti pemenuhan hak-hak anak di pesantren, cara mengantisipasi agar anak-anak tidak terjerat kasus hukum, maupun yang lainnya,” ucapnya.

Di samping itu, Suprapto juga mengatakan bahwa Pendidikan di pesantren ada regulasinya. “Undang-undang tentang pesantren ada, jadi sudah diakui dan setara dengan Pendidikan formal. Selain iytu juga bisa difasilitasi pemerintah seperti halnya lembaga-lembaga lainnya,” terangnya.

Aminuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pesantren juga perlu adanya pembinaan terkait perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak. “Beberapa tahun ini pesantren sedang disoroti karena adanya beberapa kasus. Tapi saya yakin itu hanya oknum. Untuk itu perlu kiranya kegiatan seperti ini untuk digalakkan,” ucapnya.

Kankemenag Bantul

Di akhir sambutannya, Aminuddin berpesan tigal hal. “Pertama, taati dan pahami regulasi dimana pun berada. Karena regulasi dibuat untuk kepentingan Bersama dan pastinya dengen tujuan yang baik. Kedua teliti dalam melaksanakan tugas maupun pekerjaan. Ketiga, selalu senantiasa berhati-hati dalam menjalankan segala aktivitas,” jelasnya.

Usai dibuka oleh Kasubbag TU, dilanjutkan acara inti oleh Retno Palupi Agustini dari UPTD PPA Kabupaten Bantul yang menyampaikan materi terkait bagaimana perlindungan anak, ataupun hak-hak yang harus dipenuhi dalam mendidik anak di lingkungan pendidikan maupun di lingkungan lainnya. (Dnd)