Rakor BPJS Dengan Kemenag Bantul Optimalisasi Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan
Bantul (Kankemenag) - ASKES bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan dengan tugas utama melindungi seluruh warga negara Indonesia dalam hal kesehatan. Dalam rangka memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan kepada warga negara Indonesia BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul sesuai dengan amanah Peraturan Gubernur nomor 99 tahun 2021 bahwa tenaga bantu non ASN, tenaga lepas diberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Selasa (12/10) bertempat di Lesehan Bendung Tegal, BPJS Kesehatan mengadakan acara Rapat Koordinasi dalam Rangka Optimalisasi Perlindungan Progam BPJS Kesehatan.
Hadir dalam acara ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mabrur Ari Wuryanto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag., MM, Kepala Subag Tata Usaha H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I, Kasi-kasi dan perwakilan ASN Kemenag Bantul. “BPJS Ketenagakerjaan melindungi tenaga kerja penerima upah formal atau informal dari resiko sosial ekonomi, teman-teman non ASN berhak menerima perlindungan jaminan kesehatan sampai kecelakaan kerja”, Tutur Mabrur.
Aidi Johansyah menyambut baik dan sangat setuju memberikan perlindungan terhadap karyawan/non ASN pada jajaran Kemenag Kabupaten Bantul. “Telah diawali 15 orang PTT bawah atap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, semoga selanjutnya bisa diikuti seluruh PTT dan GTT Kemenag Bantul lainnya”, Imbuhnya. (evy)