Proses Ikrar Wakaf di KUA Kasihan: Seminem Serahkan Tanah Wakaf untuk Sarana dan Prasarana Masjid Ali bin Abu Tholib
Bantul (KUA Kasihan) - KUA Kasihan pada Jumat (28/11/2025) kembali melaksanakan pelayanan wakaf dengan penuh khidmat melalui prosesi ikrar wakaf dari wakif Seminem. Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Kasihan dan berjalan tertib, lancar, serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perwakafan.
Seminem, sebagai wakif, mewakafkan sebidang tanah yang terletak di Kalinongko, Bangen, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan. Tanah tersebut secara khusus diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana Masjid Ali bin Abu Tholib, sehingga diharapkan mampu memperkuat kegiatan ibadah, pendidikan keagamaan, serta aktivitas keumatan di lingkungan masyarakat.
Prosesi ikrar wakaf dipimpin oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kasihan, Samanto, yang memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Dalam kesempatan tersebut, wakif menyampaikan ikrar secara lisan dengan jelas dan tegas, kemudian dituangkan dalam Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dokumen legal yang menjadi dasar pengelolaan dan pemanfaatan harta wakaf.
Hadir pula para saksi, tokoh masyarakat setempat, serta jajaran KUA Kasihan yang turut menyaksikan prosesi tersebut. Momen serah terima harta wakaf kepada nazir Nahdlatul Ulama menandai beralihnya kewajiban pengelolaan kepada pihak nazir. Nazir bertanggung jawab memastikan bahwa tanah wakaf tersebut dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan sesuai tujuan yang ditetapkan oleh wakif, yakni mendukung pembangunan masjid dan sarana penunjangnya.
Samanto menyampaikan apresiasi kepada wakif atas ketulusan dan kepeduliannya terhadap kemaslahatan umat. Wakaf yang diberikan bukan hanya bermanfaat untuk pembangunan fisik masjid, namun juga menjadi investasi akhirat yang pahalanya terus mengalir. “Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan memberikan keberkahan bagi wakif beserta keluarganya,” ujarnya.
Warga Bangen dan sekitarnya juga menyambut positif adanya wakaf ini, karena pembangunan sarana dan prasarana Masjid Ali bin Abu Tholib merupakan kebutuhan mendesak untuk menunjang kegiatan keagamaan yang semakin berkembang.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, KUA Kasihan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik di bidang wakaf, pernikahan, bimbingan masyarakat, dan urusan keagamaan lainnya. KUA Kasihan berharap agar sinergi antara wakif, nazir, dan masyarakat terus terjaga sehingga harta wakaf dapat menjadi sumber kemaslahatan yang berkelanjutan. (Nrdn)