Lompat ke isi utama
x
KUA Sedayu

Penyerahan SKT Majelis Taklim di Sedayu

Dikirim oleh Dendy Pramana.P pada 2 March 2025

Bantul (KUA Sedayu) – Mengacu pada Keputusan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 serta Pedoman Majelis Taklim yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktorat Penerangan Agama Islam Tahun 2012, Majelis Taklim memiliki lima tujuan utama. Pertama, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membaca serta memahami Al-Qur’an. Kedua, membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Ketiga, menciptakan individu dengan pengetahuan agama yang mendalam dan komprehensif. Keempat, mewujudkan kehidupan beragama yang toleran dan humanis. Kelima, memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

Kantor Urusan Agama (KUA) Sedayu memberikan pendampingan dalam layanan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim di wilayah Kapanewon Sedayu. Dalam kesempatan pengajian menjelang Ramadan yang diselenggarakan di Aula Kapanewon Sedayu pada Rabu (26/2), dilakukan penyerahan SKT bagi beberapa majelis taklim.

Agung Ismarwanto, Kepala KUA Sedayu menyampaikan bahwa setelah terbitnya SKT dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dokumen tersebut diserahkan kepada pengurus majelis taklim. Ia berharap dengan adanya SKT, data majelis taklim dapat terintegrasi dengan sistem KUA Sedayu. “Semoga dengan terbitnya SKT majelis taklim, KUA dapat lebih mudah memberikan pendampingan serta menjalin kerja sama dalam berbagai kegiatan rutin majelis taklim,” ujar Agung.

Dalam kesempatan tersebut, SKT diserahkan kepada lima majelis taklim yang telah melengkapi syarat penerbitan, yaitu:

1. Majelis Taklim Daarul Haq Pendul
2. Majelis Taklim Al-Muhlisin Bakal Dukuh
3. Majelis Taklim Birrul Walidain Bakal Dukuh
4. Majelis Taklim Al-Hikmah Bakal Dukuh
5. Majelis Taklim Al-Ikhlas Bakal Dukuh

Dengan adanya SKT ini, diharapkan majelis taklim dapat lebih berkembang serta mendapatkan bimbingan dan dukungan dalam menjalankan aktivitas keagamaan di masyarakat. (Jml)