Pengukuhan DPD AGPAII Kabupaten Bantul Masa Bakti 2021-2026
Bantul (Kankemang) - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPW AGPAII) DIY, Senin (12/4) mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Bantul masa bakti 2021-2026, pada Bimtek Siaga dan EMIS bertempat di aula PLHUT Kemenag Bantul.
Hadir dalam acara pengukuhan tersebut Kepala Kantor Kemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S.Ag.,M.M., Kasi. PTK PAUD PNF Disdikpora Kabupaten Bantul Sri Widayati, S.E., serta Kasi PAIS Kankemenag Kabupaten Bantul Muhammad Tahrir, S.E., M.M.
Dalam sambutannya Aidi Johansyah menyampaikan 4 hal; Seorang GPAI dalam mengemban amanah dan tugas sebagai seorang pendidik wajib memiliki kemampuan komunikasi dan kompetensi yang memadai. Seorang GPAI harus bekerja professional dan mempunyai pengabdian yang tinggi. Hal tersebut diingatkan kepala kantor mengingat dipundak GPAI, salah satu faktor penentu penanaman nilai-nilai luhur pembentuk karakter bangsa yang saat ini mengalami pergeseran karena hantaman pengaruh globalisasi dan digitalisasi informasi yang begitu deras menerpa genersi penerus bangsa.
"AGPAII diharapkan menjadi jembatan dan wadah peningkatan 4 hal tersebut untuk disamping menjadi wadah aspirasi dan advokasi GPAI di masa saat ini," ujarnya.
Sedangkan Sri Widayati menyatakan, "Para GPAI yang telah dilantik dan dikukuhkan menjadi pengurus DPD AGPAII Kabupayen Bantul diharapkan dapat meningkatkan perannnya dalam pembentukan kerangka dasar pembangunan mental anak didik, GPAI juga harus mampu memberikan bimbingan dan suri tauladan kepada anak didik dengan selalu didasari dengan terus meningkatkan kehalian, skill dan etos kerja serta displin yang tinggi," harapnya. (MT)