Lompat ke isi utama
x
Kankemenag Bantul

Pembinaan PPPK Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kankemenag Bantul

Bantul (Kankemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) memberikan pembinaan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Kankemenag Bantul. Pembinaan berlangsung di Aula Kantor, Kamis (25/4).

 

Kankemenag Bantul mendapatkan 20 PPPK yang terdiri dari 18 PPPK yang ditempatkan di madrasah, dan sisanya ditempatkan di KUA. Berkenan memberikan bembinaan yaitu dari Kanwil Kemenag DIY dan dari Kankemenag Bantul.

 

Rohmat Purwoko, Analis Kepegawaian Kanwil Kemenag DIY menyampaikan bahwa ingin menyelesaikan administrasi kepegawaian PPPK tersebut. “Dengan ini kami serahkan PPPK Tahun Anggaran 2023 ini kepada Kemenag Bantul. Secara hierarki akan berurusan dengan Kemenag Bantul, bukan di Kanwil. Jadi ketika ada pembinaan atau semacamnya ya di Kemenag Bantul,” ucapnya.

 

“Ada yang berbeda dengan PNS terkait dokumen yang diterima setelah lulus tes. Yang saat ini sudah dipegang, yaitu SK CPPPK, SK Verstek, SK PPPK, bahkan ada beberapa yang disertai surat perintah tugas. Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bapak ibu semua adalah per 1 Mei ini,” jelas Purwoko.

Kankemenag Bantul

Selanjutnya, pembinaan disampaikan oleh Wawan Sidiq Nurwakit dari Unit Keuangan Kankemenag Bantul. Wawan menyampaikan terkait dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan untuk kebutuhan penggajian. “Untuk kebutuhan administrasi penggajian, bapak ibu diminta untuk mengumpulkan salinan SK CPPPK, SK Verstek, SK PPPK, SPMT, kartu keluarga, KTP, NPWP, akta nikah, dan akta lahir anak,” tutur Wawan.

 

“Untuk pembukaan rekening akan diinformasikan lebih lanjut. Sedangkan, untuk BPJS bapak ibu semua setelah gaji pertama bisa minta kami untuk dilaporkan bahwa iuran BPJS ditanggung di gaji,” tambah Wawan.

 

Karena PPPK Tahun Anggaran 2023 di Kankemenag Bantul ini mayoritas dari fungsi pendidikan, dalam kesempatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah juga andil memberikan pembinaan. Budi Dwi Pramono dan Sunarni memberikan pembinaan terkait update data di Emis dan Simpatika.

 

“Mohon disiapkan aplikasi yang sudah ada, silakan memutasikan diri sesuai dengan madrasah asal di akun Simpatika masing-masing. Agar TPG-nya bisa tercetak di madrasah tujuan. Yang sebelumnya dari Dinas Dikpora, silakan menemui operator Emis masing-masing madrasah untuk dapat diinputkan datanya, jelas Budi.

 

“Untuk yang berasal dari naungan Dinas Dikpora, silakan lapor ke operator Dapodik dan minta SM 12 dari Dapodik untuk bisa berpindah ke Simpatika,” sahut Sunarni.

Kankemenag Bantul

Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi turut bangga atas diterimanya 20 PPPK Tahun Anggaran 2023 ini di Kankemenag Bantul. “Ini semua merupakan anugerah yang patut disyukuri atas perjuangan yang bapak ibu lakukan hingga kini menjadi ASN. Saya berpesan agar bapak ibu semua bisa bekerja sebaik mungkin, karena sekarang ini bapak ibu semua terikat dengan undang-undang,” tutur Ahmad Shidqi.

 

Lebih lanjut, Aminuddin, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Bantul mengimbau kepada PPPK ini untuk dapat menjaga diri dengan baik. “Kami tidak ingin mendengar masalah terkait kinerja yang buruk atau etika bermasyarakat yang kurang baik nantinya,” tegas Amin.

 

Pembinaan terakhir disampaikan oleh Abdul Haris Suharto, Analis Kepegawaian Kankemenag Bantul. Ia menyampaikan terkait Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). “Bapak ibu semua diwajibkan untuk mengisi SKP dan memang harus harus dikerjakan untuk keberlangsungan kinerja bapak ibu semua, karena dijadikan acuan dalam kinerja,” ucap Haris. (Dnd)