Pembinaan dan Penyerahan SK kepada PPNPN Kankemenag Bantul
Bantul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul (Kankemenag Bantul) didampingi Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berikan pembinaan kepada para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kankemenag Bantul. Pembinaan ini sekaligus penyerahan SK penugasan tahun 2023. Berlangsung di Aula Kantor, Jum’at (10/2).
Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Mustafid menyampaikan bahwa tujuan pembinaan ini untuk memberikan motivasi kepada PPNPN sekaligus untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Untuk mewujudkan pelayanan yang baik, maka SDM nya juga harus mumpuni. Oleh karena itu penting kiranya kita merutinkan pembinaan kepada PPNPN,” jelasnya.
Kepala Kankemenag Bantul, Ahmad Shidqi dalam pembinaannya sekaligus menyampaikan evaluasi atas kinerja PPNPN di Kankemenag Bantul. Alasannya sama halnya yang disampaikan Mustafid, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Jaga nama baik Kemenag Bantul dengan menunjukkan kinerja yang baik pula. Dalam SK penugasan ini berlaku selama satu tahun, jika teman-teman PPNPN ini kerja dengan baik dan bisa bekera sama dengan baik, maka akan kami perpanjang kontraknya, namun jika membuat citra buruk, maka kami akan mengevaluasinya, bahkan bisa saja tidak lanjut kontrak,” jelas Ahmad Shidqi.
“Kami berikan apresiasi atas kolaborasinya dengan ASN di Kemenag Bantul. Ini sebagai wujud perhatian kami atas apa yang telah dibantu, terutama untuk kedinasan yang ada di Kemenag Bantul. Maka legal formal dirasa perlu untuk segera diselesaikan, ini sebagai bentuk advokasi kami berupa SK penugasan, kontraknya pun harus disesuaian dengan regulasi yang ada, sehingga hak dan kewajiban teman-teman bisa teradvokasi,” tambahnya. (Dnd)