Lompat ke isi utama
x
KANKEMENAG

PAPARKAN PRAKTIK BAIK TIM ZI KEMENAG BANTUL DAMPINGI PEMBANGUNAN ZI –WBK KEMENAG GUNUNGKIDUL

Dikirim oleh liana pada 28 June 2024

Bantul (Kankemenag) - Dalam rangka memantapkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Penyusunan Produk Hukum, Kamis (27/6).  Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Gunungkidul, Faqih Shomadi menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menanamkan pemabahaman tentang peraturan dan produk hukum terkait pembangunan Zona Integritas Menuju WBK serta produk hukum yang perlu dibentuk. Di samping itu juga untuk mempelajari praktik yang efisien dan efektif dalam melaksanakan pembangunan ZI berdasarkan prosedur dan mekanisme yang telah terbukti berhasil dilakukan oleh satuan kerja lain.

Sebagai mitra sharing dihadirkan dua anggota Tim ZI Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Bantul, Agus Yunianto dan Isman. Agus Yunianto memaparkan berbagai inovasi, seperti pengelolaan gratifikasi, pelayanan terpadu satu pintu online, survei kepuasan masyarakat dan indek persepsi korupsi online yang dapat dipantau secara real time. Agus menjelaskan bahwa berbagai inovasi tersebut tercipta melalui sebuah perjalanan bertahun-tahun yang disertai dengan komitmen dari semua pihak. Sementara Isman menyampaikan bahwa produk hukum pembangunan ZI perlu dibangun berdasarkan pemahaman yang benar atas PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021. Produk hukum dibentuk sesuai dengan kebutuhan berdasarkan data yang nyata sehingga hukum yang dibuat memang dapat menjadi dasar solusi pemecahan masalah.  Produk hukum juga perlu dievaluasi efektivitasnya berdasarkan data keberhasilan program. (ism)