Lompat ke isi utama
x
min 2 bantul

MIN 2 Bantul laksanakan intruksi SE 22 tahun 2021

Dikirim oleh ponijo pada 14 August 2021

Bantul (MIN 2 Bantul) - MIN 2 Bantul laksanakan himbauan Menteri Agama setelah mengikuti sosialisasi pencegahan Covid-19. Pandemi Covid-19 belum berakhir, berbagai dampak mulai dari kesehatan, perekonomian, dan juga pendidikan menjadi terhambat. Kegiatan belajar mengajar di madrasah juga harus dilakukan dengan sistem daring yang memiliki kelebihan dan kekurangan.


Salah satu upaya tindak lanjut yang dilakukan yaitu dengan tetap mengajak kepada seluruh warga madrasah untuk tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan surat edaran Kepala Kanwil Kemenag DIY, yang mengajak untuk mengampanyekan SE Menag No 22 Tahun 2021. Edaran tersebut berisi ajakan untuk menerapkan protokol Kesehatan 5M + 1D bagi seluruh warga madrasah. Hal ini disampaikan Kepala MIN 2 Bantul melalui WhatsApp group. Kamis, (5/8).

“Sosialisasi SE No 22 Tahun 2021 disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantul melalui platform zoom meeting yang memberikan informasi bahwa sebisa mungkin seluruh warga madrasah dapat melaksanakan gerakan terbaru 5M+1D yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, serta memperbanyak doa. "Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya

Selain itu Wali kelas MIN 2 Bantul juga mengajak Pomong, wali kelas dan bagi  siswa-siswinya untuk bersama membuat poster penerapan protokol kesehatan, yang kemudian diupload di status WA dan juga FB. Pembuatan banner juga dilaksanakan sebagai ajakan bagi seluruh warga yang ada di sekitar madrasah untuk memutus rantai penularan covid-19.(Fatim)