Layanan Sertifikasi Produk Halal di KUA Sedayu
Bantul (KUA Sedayu) - Salahsatu program prioritas di Kantor Urusan Agama yaitu layanan sertifikasi produk halal dengan sasaran pelaku usaha kecil menengah. Di KUA Sedayu layanan tersebut terus disosialisasikan oleh pendamping produk halal. Nur Soimah Agus Hidayanti penyuluh agama Islam juga sebagai PPH pada hari Selasa (3/12) menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha yang telah melalui proses sertifikasi halal.
Pelaku usaha (UMKM) mendapatkan layanan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), PU dapat mengajukan secara langsung melalui aplikasi Sihalal. Selanjutnya akan di proses oleh PPH dengan melaksanakan verifikasi dan validasi di tempat usaha.
Laila pemilik "Laila Gorengan" mengungkapkan rasa syukur, karena telah mendapatkan layanan sehati. "Alhamdulillah, saya sudah mendapatkan layanan Sehati dan sertifikat sudah terbit. Saya semakin semangat untuk jualan", kata Hartini.
Kepala KUA Sedayu Agung Ismarwanto menyampaikan bahwa dengan adanya sertifikasi halal akan menjadi jaminan produk telah benar-benar kehalalannya. Agung mengajak agar pelaku usaha di wilayah Sedayu untuk mendaftar bisa melalui KUA Sedayu.