Kepala KUA Sewon Bekali Kaum Rois se-Sewon tentang Keluarga Sakinah
Bantul (KUA Sewon) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon, Armen Siregar membekali Kaum Rois se-Kapanewon Sewon tentang pentingnya membangun keluarga sakinah dan ketahanan keluarga Pembinaan tersebut menekankan pentingnya sinergi antara ulama, umara, KUA, dan Kaum Rois dalam memberikan pendampingan keagamaan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Senin (21/09/2026).
Dalam pemaparannya, Armen menekankan pentingnya peran imam dan umara dalam kehidupan masyarakat. Menurutnya, kehidupan keagamaan membutuhkan sinergi antara pihak yang membimbing umat dalam urusan agama dan pihak yang menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.
“Kalau ada ulama tetapi tidak ada umara yang menjamin keamanan, kegiatan keagamaan akan sulit terlaksana. Sebaliknya, negara aman tetapi tidak ada yang mengajarkan syariat, juga akan menghadapi persoalan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sinergi tersebut perlu diperkuat antara KUA Sewon dan Kaum Rois sebagai bagian dari ikhtiar khadimul ummah atau pelayanan kepada umat.
Pernikahan Harus Dipersiapkan dan Dicatat
Armen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan proses pencatatan pernikahan. Menurutnya, pernikahan tidak cukup hanya memenuhi aspek ritual, tetapi juga harus mengikuti ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku.
“Jangan sampai ada yang menikah sendiri, kemudian dalam persoalan wali juga menentukan sendiri. Semua ada ketentuan dan proses yang harus diikuti,” katanya.
Karena itu, KUA Sewon mendorong masyarakat yang akan menikah untuk mengikuti bimbingan perkawinan (Bimwin). Bimbingan tersebut menjadi bagian dari persiapan calon pengantin agar memiliki bekal menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
“Saya berharap anak-anak dan warga yang akan menikah diatur untuk mengikuti bimbingan perkawinan. Tujuannya agar mereka memiliki bekal dalam menghadapi dinamika kehidupan dan menjaga ketahanan keluarga,” ujar Armen.
Proses Awal Menentukan Kualitas Keluarga
Armen mengibaratkan kehidupan rumah tangga sebagai sebuah proses yang perlu dipersiapkan sejak awal. Menurutnya, kualitas proses awal akan sangat memengaruhi perjalanan keluarga ke depan.
Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri secara agama, sosial, dan mental. Tradisi meminta doa dan restu kepada Mbah Kaum juga dapat menjadi bagian dari ikhtiar membangun kesiapan calon pengantin.
Ia juga mendorong adanya penguatan pemahaman keagamaan melalui kajian fikih, termasuk persoalan ibadah dan kehidupan keluarga. “Proses awal yang baik akan memengaruhi hasil akhirnya. Karena itu, sebelum menikah perlu ada persiapan, doa, nasihat, dan bimbingan,” jelasnya.
Kaum Rois Berperan dalam Ketahanan Keluarga
Dalam konteks tersebut, Kaum Rois dinilai memiliki posisi penting karena dekat dengan kehidupan keagamaan masyarakat. Selain memberikan bimbingan keagamaan, Kaum Rois diharapkan ikut menguatkan masyarakat agar memahami pentingnya keluarga sakinah sejak sebelum pernikahan.
Armen menegaskan, pengadilan merupakan tahapan akhir ketika persoalan rumah tangga telah masuk ranah hukum. Karena itu, pencegahan dan pembinaan sejak awal menjadi penting agar persoalan keluarga dapat diminimalkan.
“Kalau proses awalnya baik, harapannya proses sampai akhirnya juga baik. Karena itu, pembinaan harus dimulai sejak sebelum pernikahan,” katanya.
Ia berharap sinergi KUA Sewon dengan Kaum Rois terus diperkuat, tidak hanya dalam urusan pernikahan dan pencatatan nikah, tetapi juga dalam membangun keluarga sakinah, menjaga ketahanan keluarga, serta memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.(Rustam)