1 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Surat Masuk |
1 |
|
2 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Penerbitan Izin Penelitian |
1 |
- Surat Permohonan dari yang bersangkutan atau lembaga
- Surat Izin Penelitian dari Dinas Kesbangpol
- Fotocopy KTP/Kartu Mahasiswa Pemohon
|
3 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Pengusulan TASPEN |
1 |
- Foto Copy SK CPNS yang dilegalisir
- Foto Copy SPMT yang dilegalisir
- Foto Copy SK PNS yang dilegalisir
- Surat Keterangan Permintaan Pembayaran (KP4)
- Untuk penggantian yang hilang perlu melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Asli).
|
4 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Izin Kegiatan Keagamaan |
1 |
- Surat Permohonan
- Proposal Kegiatan yang akan dilaksanakan
|
5 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Pendaftaran Ormas Keagamaan |
1 |
- Surat Permohonan
- AD/ART Organisasi
- Akta Pendirian dari notaris
- Susunan pengurus beserta fotocopy KTP
- Surat Keterangan Domisili yang diketahui oleh pejabat yang berwenang
- Rekomendasi dari MUI
|
6 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Pengusulan KARIS, KARSU |
1 |
- Laporan perkawinan pertama/laporan perkawinan janda/duda ditandatangani PNS yang bersangkutan
- Foto Copy Akte Nikah yang dilegalisir
- Fotocopy SK PNS yang dilegalisir
- Pas Photo 3x4 sebanyak 4 Lembar
- Untuk penggantian yang hilang perlu melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Asli)
|
7 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Pengusulan KARPEG |
1 |
- Foto Copy SK CPNS yang dilegalisir
- Foto Copy SK PNS yang dilegalisir
- Pas Foto 3x4 sebanyak 4 lembar
- Untuk penggantian yang hilang perlu melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Asli).
|
8 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Bantuan Pembangunan |
1 |
- Surat Permohonan yang memuat alamat permohonan bantuan yang dituju serta bentuk bantuan yang diperlukan
- Proposal Kegiatan
- Foto Copy KTP Pemohon
|
9 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Pindah wilayah Kerja |
2 |
- Surat Permohonan yang memuat alasan pindah wilayah kerja
- Asli surat persetujuan pindah dari pimpinan Satker Asal
- Asli Surat pernyataan persetujuan pindah dari unit penerima
- SKP dan PPKP 2 Tahun terakhir
- Fotocopy KARPEG/KPE yang dilegalisir
- Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Fotocopy sertifikat guru profesional yang dilegalisir
- Fotocopy SK Kenaikan pangkat terakhir yang dilegalisir
- Fotocopy SK CPNS yang dilegalisir
- Fotocopy SK PNS yang dilegalisir
|
10 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Penilaian Angka Kredit Guru |
2 |
- Rekomendasi dari pengawas bagi madrasah swasta
- Format Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK)
- Penilaian Angka Kredit (PAK) konversi lama baru
- Ijazah terakhir yang baru dengan izin belajarnya
- Sertifikat diklat prajabatan bagi guru baru Gol IIIa
- Surat Pernyataan telah di Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan bukti fisik 3 lembar terakhir
- Surat Keputusan Melaksanakan tugas tambahan : Kepala Madrasah (KM), Wakil Kepala Madrasah (WKM), Wali Kelas, Dll
- Surat Pernyataan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) :Melaksanakan pengembangan diri beserta bukti fisiknya, Melaksanakan Publikasi Ilmiah beserta bukti fisiknya, Membuat karya inovasi beserta bukti
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang (KP beserta bukti fisiknya)
- SKP/PPK (Skp Komplit)2 tahun terakhir
- Kartu Pegawai
- SK Pembagian tugas mengajar selama di PKG
- SK Kenaikan pangkat Terakhir
- Sertifikat Pendidik
- PAK Lama
- SK Petikan NIP baru
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- PAK terakhir
- Ijazah Terakhir
|
11 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Penerbitan Izin PKL/PPL/Magang |
1 |
- Surat permohonan dari yang bersangkutan atau lembaga
|
12 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Penilaian Angka Kredit Penghulu |
2 |
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan Pelayanan & konsultasi Nikah/rujuk, bukti fisik
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan kepenghuluan
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan penunjang pelaksanaan tugas penghulu
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan pendidikan & latihan
- Surat Tugas kepenghuluan
- Surat Pernyataan melaksanakan tugas kepenghuluan
- Berita Acara pemeriksaan tugas penghulu
- Rekapitulasi peristiwa nikah
- Rencana Kegiatan tahunan penghulu
- Rencana Kerja Operasional kegiatan kepenghuluan
- Rekap Pelayanan pendaftaran nikah
- Surat Keterangan menerima pendaftaran & kehendak nikah
- Pengumuman kehendak nikah
- Laporan Hasil analisa tanggapan masyarakat terhadap pengumuman kehendak nikah
- Daftar Pelaksanaan kegiatan pendaftaran nikah
- Checklist Pendaftaran & menverifikasi data peristiwa nikah
- Surat keterangan menerima pendaftaran & Penetapan kehendak nikah
- Surat Keterangan memberi penasehatan/konsultasi calon pengantin
- Daftar Kegiatan pelayanan pada pelaksanaan akad nikah
- Daftar instrumen penelitian kebenaran data calon manten/wali nikah & saksi
- Khutbah Nikah
- Laporan Hasil pemantauan & evaluasi pelayanan & konsultasi nikah serta pengembangan kepenghuluan
- Laporan kegiatan lintas sektoral
- sertifikat diklat
- SKP/PPK 2 Tahun terakhir
- Karpeg/konversi NIP
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Kenaikan Pangkat Terakhir
- PAK terakhir
- Ijazah Terakhir
|
13 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Penilaian Angka Kredit Penyuluh |
2 |
- Format Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK)
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan
- Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan bimbingan atau penyuluhan
- Surat Pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi
- Surat pernyataan melakukan kegiatan penunjang tugas penyuluh agama
- Rumusan naskah kebutuhan jenis penyuluhan dari suatu wilayah sasaran/kelompok binaan
- Naskah rencana kerja operasional
- Naskah materi bimbingan dan penyuluhan
- Surat Keterangan tentang diskusi pembahasan konsep materi bimbingan/penyuluhan
- Rumusan materi bimbingan penyuluhan hasil diskusi
- Surat keterangan dari penyelenggara dan daftar hadir keseluruhan pelaksanaan bimbingan penyuluhan
- Naskah dokumen pemantauan pengumpulan data yang dipergunakan
- Naskah instrumen evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan penyuluhan
- Naskah data kelompok binaan
- Laporan mingguan
- Formulir konsultasi
- Laporan hasil konsultasi
- Konsep Juklak/juknis bimbingan penyuluhan
- Surat keterangan melaksanakan diskusi
- Naskah Juklas/Juknis hasil diskusi
- Rumusan hasil kajian kebijakan
- Dokumen SKP/PPK 2 tahun terakhir
- Karpeg/Konversi NIP
- SK CPNS
- SK PNS
- SK kenaikan Pangkat terakhir
- PAK Terakhir
- Ijazah
|
14 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Izin Belajar |
1 |
- Foto Copy SK CPNS yang Legalisir
- Foto Copy Sah SK PNS yang Legalisir
- Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Terakhir yang dilegalisir
- Foto Copy KARPEG/KPE yang dilegalisir
- Foto Copy Ijazah terakhir yang dilegalisir
- Foto Copy Kartu Mahasiswa
- SKP lengkap asli 2 Tahun terakhir (Rangkap 2)
- Surat Pernyataan tidak akan mutasi bermaterai Rp. 6000 ( Rangkap 2)
- Surat Pernyataan tidak menggangu kegiatan ditempat kerja bermaterai Rp. 6000 (Rangkap 2)
- Surat Pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah bermaterai Rp. 6000 ( Rangkap 2)
- Surat Rekomendasi dari atasan langsung
- Surat keterangan dari Perguruan Tinggi/ Kampus
- Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi (A atau B)
- Jadwal Kuliah terbaru
- Surat Keterangan radius PT (jarak ke kampus dengan tempat kerja yang membuat PT)
- Surat Keterangan Hukdis (yang dibuatkan Kantor)
|
15 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Rekomendasi Tugas Belajar |
1 |
- Foto Copy Sah SK CPNS
- Foto Copy Sah SK PNS
- Foto Copy Sah SK KP Terakhir
- Foto Copy Sah KARPEG/KPE
- Foto Copy Sah Ijazah Terakhir
- SKP Lengkap Asli 2 Tahun Terakhir (2 FC)
- Surat Pernyataan tidak akan mutasi bermaterai Rp.6000 (2 FC)
- Surat Pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian Ijazah Bermaterai Rp.6000 (2 FC)
- Surat Rekomendasi dari atasan langsung
- Surat Keterangan dari Perguruan Tinggi/Kampus
- Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi (A atau B)
- Surat Keterangan Hukdis (Yang buatkan kantor)
|
16 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Izin Pendirian Tempat Ibadah |
4 |
- Foto Copy KTP Pemohon
- Surat Kuasa dan FC KTP penerima kuasa, apabila pengurusan diwakilkan
- Foto Copy Sertifikat Tanah
- Surat pernyataan kerelaan tanah, apabila rumah ibadah berdiri di atas tanah milik orang lain
- Surat pernyataan sanggup membuat peresapan air hujan
- Gambar teknis (tampak bangunan, potongan, pondasi, atap, sanitasi) atau foto bangunan (tampak depan, samping kanan, samping kiri, belakang)
- Surat pernyataan sanggup mengurus perubahan peruntukan tanah, apabila rumah ibadah berdiri diatas tanah yang berstatus tanah sawah atau tegalan
|
17 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Kenaikan Pangkat JFU |
3 |
- FC SK CPNS (2 legalisir)
- FC SK PNS (2 legalisir)
- FC SKKP terakhir (2 legalisir)
- FC KARPEG (2 legalisir)
- FC Surat Tugas terakhir (2 legalisir)
- FC SK Jabatan Fungsional Umum (2 legalisir)
- SKP, Capaian Kinerja, Penilaian Perilaku, PPK 2 Tahun Terakhir ASLI (1 legalisir)
- FC Ijazah terakhir (legalisir) bagi yang naik pangkat pertama kali
- Surat Keterangan tentang Hukuman Disiplin (yang membuat kantor)
|
18 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Legalisir Dokumen |
1 |
|
19 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Surat Tugas Eksternal |
1 |
|
20 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Tunjangan Profesi Guru Non Muslim 2 Bulanan |
1 |
- Cover
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
- Surat Pernyataan Tidak Cuti/Sakit
- Surat Pernyataan Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi
- Bukti Penerimaan Tunjangan Profesi Guru sebelumnya/Rekening BRI
- Presensi/Daftar Hadir
- Kenaikan Gaji Berkala (KGB) bagi yang mengalami kenaikan gaji (Berkala)
- Surat Keterangan belum menggunakan presensi elektronik/finger print dari kepala sekolah
- Jurnal mengajar
|
21 |
Sub Bagian Tata Usaha |
Tunjangan Profesi Guru Non Muslim Semesteran |
1 |
- Cover
- Daftar Isi
- Identitas Peserta
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Asli
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
- FC SK Pembagian Tugas dalam KBM dan Jadwal Pelajaran
- Jadwal Kumulatif mengajar disahkan oleh Kepala Sekolah
- Surat tugas dari pembimas/Ka. Kemenag/Ka, UPT/Ka. Dinas Pendidikan
- Daftar hadir dari setiap sekolah sesuai jadwal mengajar
- Surat keterangan dari kepala sekolah satminkal bahwa sekolah tersebut belum menggunakan presensi elektronik (Finger Print)
- Surat Pernyataan sanggup mengembalikan tunjangan bermaterai Rp 6000 dibuat awal semester
- Surat pernyataan tidak dalam keadaan cuti/sakit bermaterai Rp. 6000 (setiap pencairan)
- FC. SK Pangkat Terakhir (dilegalisir sekolah/Kemenag)
- FC. SK KGB terakhir (dilegalisir sekolah/kemenag)
- FC. Rekening Bank BRI (On Line/masih berlaku)disahkan /dilegalisir oleh bank
- Jurnal mengajar setiap bulan
- Hasil penilaian kinerja guru (PKG)
- Chek list tanda bukti telah membuat perangkat pembelajaran
- FC Penilaian Akreditasi Sekolah
- Surat rekomendasi pengawas
- Verbal NUPTK (format S03, Cetak Ulang ajuan verbal NUPTK), S07a(Cetak Ulang Fakta Verval NUPTK), S26e ( Surat Penetapan NRG), S28a (Surat Pengajuan Riwayat Mengajar PTK), Kartu Digital NUPTK
|
22 |
Penyelenggara Syariah |
Pengukuran Arah kiblat |
5 |
- Surat Permohonan Arah Kiblat
- Surat pernyataan Persetujuan dan Belum Pernah Mendapatkan Pengukuran Arah kiblat dari pihak lain
- Denah Lokasi yang akan Diukur Arah Kiblatnya
|
23 |
Penyelenggara Syariah |
Pembaca Doa |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
24 |
Penyelenggara Syariah |
Rohaniwan |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
25 |
Penyelenggara Syariah |
Data Produk Halal |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
26 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Rekomendasi Pencairan BOS Pondok Pesantren Salafiyah |
1 |
- Asli surat permohonan surat rekomendasi
- Rencana Kegiatan dan Anggaran Pondok Pesantren
- Salinan surat Perjanjian Kerjasama
- Daftar siswa penerima BOS
|
27 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Penandatanganan Ijazah Program Wajardikdas Pondok Pesantren Salafiyah |
1 |
- Surat permohonan
- Bukti kelulusan siswa
- Blanko ijazah yang telah diisi dengan benar
|
28 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Rekomendasi Bantuan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan TPA |
1 |
- Permohonan bantuan
- Profil lembaga
- Salinan piagam pendirian
- Salinan Akta Notaris Lembaga
- Salinan NPWP
- RAB
- Salinan buku rekening
- Asli surat keterangan rekening aktif
- Foto kegiatan
|
29 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Pindah Sekolah Wajardiknas |
1 |
- Surat Permohonan dari Pondok Pesantren
- Foto Copy Raport PPS terakhir
|
30 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Santri Luar Negeri Belajar |
1 |
- Foto Copy Paspor
- Foto Copy KTP
- Surat Permohonan dari Pondok Pesantren Penerima
- Surat Pernyataan Penjamin Santri Luar Negeri Bermaterai Rp 6000
|
31 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Izin Pendirian TPA/TQA |
5 |
- Mengajukan Proposal Pendirian TPA/TQA sebagai berikut : Surat Permohonan yang diketahui oleh RT/Kepala dusun, Kepala Desa Setempat, Kepala KUA, Camat
- Visi dan Misi
- Susunan Pengurus
- Kurikulum Pelajaran
- Jadwal Pelajaran
- Daftar guru pengajar
- Daftar Santri
- Sarana prasarana yang dimiliki
- Foto gedung dan kegiatan (Jika memungkinkan)
- Memiliki Guru Minimal 2 Orang
- Santri minimal 10 anak aktif
- Tempat atau ruang belajar yang memadai
- Ada mata pelajaran Alquran dan Hadist, Kisah Islami (Para nabi dan sahabat), Hafalan surat, Hafalan Doa‐doa,Hafalan Ayat‐Ayat, Menulis Arab, Aqidah, Akhlaq, Praktek Ibadah
- Pembelajaran sebanyak 10 dalam setiap minggu
|
32 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Santri Ponpes Keluar Negeri |
1 |
- Surat Permohonan dari Pondok Pesantren yang bersangkutan
- Foto Copy KTP Santri
- Foto Copy Ijazah PPS
|
33 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Izin Pendirian Madrasah Diniyah |
5 |
- Proposal
- Surat Permohonan yang diketahui oleh RT/Kepala dusun, Kepala desa setempat, Kepala KUA, Camat (Proposal)
- Visi dan Misi (Proposal)
- Susunan Pengurus (Proposal)
- Kurikulum Pelajaran (Proposal)
- Jadwal Pelajaran (Proposal)
- Data guru pengajar (Proposal)
- Daftar Santri (Proposal)
- Sarana Prasarana yang dimiliki (Proposal)
- Foto Gedung dan Kegiatan (Jika Memungkinkan) (Proposal)
- Memiliki Guru minimal 2 orang
- Memiliki Santri minimal 10 anak aktif
- Memiliki Tempat atau ruang belajar yang memadai
- Ada Mata Pelajaran : Al quran dan Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Ibadah, Figh, Bahasa Arab, Aqidah, akhlaq Praktek ibadah
- Pembelajaran sebanyak 18 jam dalam setiap minggu
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kakankemenag Cq Kasi PD Pontren
|
34 |
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren |
Izin Pendirian Pondok Pesantren |
43 |
- Memiliki Kelengkapan 5 unsur yakni memiliki : Kyai, Tuan Guru, Gurutta/anre gurutta, inyiak, syekh, ustad atau sebutan lain sesuai kekhasan wilayah masing-masing
- Santri yang mukim di pesantren minimal 15 orang
- Pondok atau asrama
- Masjid, musholla
- Kajian kitab kuning yang berkelanjutan (kurikulum pondok)
- Mengembangkan Jiwa atau Karasteristik pesantren terutama aspek jiwa NKRI dan nasionalisme
- Memiliki Legalitas hukum yang sah baik berupa yayasan atau lainnya yang dibuktikan dengan akta notaris dan NPWP yang masih berlaku
- Memiliki bukti kepemilikan tanah milik atu wakaf yang sah atas nama yayasan atau lembaga
- Memiliki susunan pengurus yayasan/lembaga yang cukup
- Memiliki surat keterangan domisili dari kantordari kantor kelurahan/desa setempat
- Mendapat surat rekomendasi izin operasional dari kantor urusan agama (KUA) setempat
- Mengisi formulir yang telah disediakan
- Mengajukan surat permohonan izin operasional kepada kepala Kemenag Kabupaten
- Surat Permohonan (Proposal) dibuat rangkap 2 (dua) ditujukan Kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bantul dan Kepada Ketua FKPP
|
35 |
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam |
Data Pernikahan |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
36 |
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam |
Rekomendasi Pencairan Bantuan Majelis Taklim/Masjid |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
37 |
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam |
Surat Tugas Wali Hakim |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
38 |
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam |
Surat Keterangan Pendaftaran Nomor ID Nasional Masjid dan Mushalla |
1 |
- Surat permohonan yang ditujukan ke kepala kantor kemenag kabupaten bantul diketahui dukuh/lurah
- Susunan Pengurus Masjid
- Surat Keterangan Status Tanah atau FC Sertifikat Tanah
- Foto Bangunan Masjid atau Mushalla dalam bentuk Softcopy (Size Maksimal 1 MB)
|
39 |
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam |
Penerbitan Piagam Pendirian Majelis Taklim |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala kantor kemenag kabupaten bantul diketahui dukuh/lurah
- Surat Keputusan pendirian
|
40 |
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam |
Data Tempat Ibadah |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
41 |
Seksi Pendidikan Agama Islam |
Tunjangan Profesi Guru ASN PAIS |
1 |
- Cover
- Daftar Isi
- Check List
- Identitas Peserta
- Print Out data rinci pada aplikasi simpatika atas nama bersangkutan
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
- Analisa Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan dari SIMPATIKA
- Foto Copy SK Pembagian Tugas Dalam KBM dan Jadwal Mengajar Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
- Bukti program pengembangan PAI bagi Guru PAI yang menjabat sebagai Kepala Sekolah
- Foto Copy SK Penetapan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Foto Copy SK Pangkat Terakhir
- Foto Copy SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
- Foto Copy Buku Rekening Bank BRI (On Line / Masih Berlaku).
- Foto Copy NPWP
- Surat Pernyataan
- Daftar Kehadiran
- Foto Copy Penilaian Kinerja Guru (PKG) Sumatif tahun sebelumnya
- Surat Rekomendasi dari Pengawas PAI tentang kelengkapan perangkat Pembelajaran Guru PAI
|
42 |
Seksi Pendidikan Agama Islam |
Tunjangan Profesi Guru Non ASN PAIS |
1 |
- Cover
- Daftar Isi
- Check List
- Identitas Peserta
- Print Out data rinci pada aplikasi simpatika atas nama bersangkutan
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019.
- Analisa Perhitungan Kelayakan Penerima Tunjangan dari SIMPATIKA
- Foto Copy SK Pembagian Tugas Dalam KBM dan Jadwal Mengajar Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019
- Bukti program pengembangan PAI bagi Guru PAI yang menjabat sebagai Kepala Sekolah
- FC Surat Keputusan pengangkatan (bukan surat keterangan) sebagai Guru Tetap oleh Gubernur/Bupati/Walikota/Ka. Disdik (sekolah negeri) atau Surat Keputusan Ketua Yayasan Penyelenggara Satuan Pendidikan yang berbadan hukum (sekolah swasta);
- Foto Copy SK Pengangkatan Terakhir
- Foto Copy SK Penetapan Inpassing atau penetapan kepangkatan dan jabatan fungsional guru Bukan PNS, bagi yang sudah memiliki;
- Foto Copy Buku Rekening Bank BRI (On Line / Masih Berlaku).
- Foto Copy NPWP
- Surat Pernyataan
- Daftar Kehadiran
- Foto Copy Penilaian Kinerja Guru (PKG) Sumatif tahun sebelumnya
- Surat Rekomendasi dari Pengawas PAI tentang kelengkapan perangkat Pembelajaran Guru PAI
|
43 |
Seksi Pendidikan Agama Islam |
SK Pengurus ROHIS |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
44 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Penambahan Nilai Prestasi |
1 |
- Surat Tanda Kelulusan dari Madrasah
- Piagam/Sertifikat Kejuaraan
|
45 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Surat Keterangan Pengganti Ijazah |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
46 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Pemberkasan Pencairan BOS |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
47 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Data Siswa, Guru dan Lembaga dari Instansi Lain |
1 |
- Surat Permohonan ditujukan kepada kepala Kankemenag
|
48 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Pemberkasan TPG Dikmad Semesteran |
1 |
- Lembar Chek List
- Cover
- Daftar Isi
- Identitas Peserta
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
- Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
- SK Pembagian Tugas Dalam KBM (Dilegalisir)
- Jadwal Pelajaran (Dilegalisir)
- Foto Copy SK Terakhir Sebagai Pendidik (Dilegalisir)
- Foto Copy SK Inpassing (Bagi Guru Non PNS)
- Foto Copy SK KGB Terakhir (Bagi PNS)
- Foto Copy Sertifikat Pendidik (Dilegalisir)
- Foto Copy Buku Rekening Bank BRI Lengkap (On Line/Masih Berlaku)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy NPWP
- Daftar Hadir
- Surat Pernyataan Penerimaan
|
49 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Pemberkasan TPG Dikmad Triwulan |
1 |
- Asli Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan Profesi (SKAKPT)
- Penilaian kinerja tiap bulan dari kepala madrasah diketahui pengawas
- Daftar hadir Simpatika bulan digital (S35)
- Presensi Fingerprint Online dari Kepegawaian
- FC nomor rekening BRI dan bukti transfer pencairan periode sebelumnya
- Surat Keterangan Cuti/Sakit bagi yang cuti dan bagi yang melaksanakan ibadah haji atau umroh wajib melampirkan surat cuti besar
- Map kertas dengan ketentuan RA hijau, MI merah, MTs biru, MA kuning, Pengawas abu-abu
|
50 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Izin Operasional RA/Madrasah |
6 |
- Proposal Ijin Operasional Pendirian Madrasah Baru
- Daftar Isi
- Surat Pengantar Proposal Ijin Operasional Pendirian Madrasah (Format PM ‐02)
- Formulir Ijin Operasional Pendirian Madrasah (Format PM 02)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Format PM‐03)
- Proposal Ijin Operasional Pendirian Madrasah Baru: Data Umum, Organisasi Pengelola Madrasah, Pendidik dan tenaga pendidik, Sarana dan Prasaran, Penutup
- Foto Copy sah Akte Notaris Yayasan Berbadan Hukum (Persyaratan Adninistrasi)
- Foto Copy Sah Pengesahan yayasan dari Kemenkumham (Persyaratan Administrasi)
- Bagan dan struktur Yayasan (Persyaratan Administrasi)
- Foto copy sah AD/RT Yayasan (Persyaratan Administrasi)
- SK Susunan Pengurus Yayasan (Persyaratan Administrasi)
- Foto Copy Sah KTP pengurus Yayasan (Persyaratan Administrasi)
- SK Pendirian Madrasah yang dibuat dari yayasan (Persyaratan Administrasi)
- Piagam Pendirian Madrasah yang dibuat dari yayasan (Persyaratan Administrasi)
- SK Pengurus/Pengelola Madarsah yang dibuat dari Yayasan (Persyaratan Administrasi)
- Foto Copy Struktur Manajemen, Personalia Madrasah dan Daftar Riwayat Hidup (Persyaratan Administrasi)
- SK Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dari Yayasan (Persyaratan Administrasi)
- Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten (Persyaratan Administrasi)
- Surat Persetujuan dari Pemerintah Setempat (RT/RW dan Camat) (Persyaratan Administrasi)
- Surat Pernyataan Kesanggupan Pembiayaan Madrasah (Persyaratan Administrasi)
- Dokumen Kurikulum (Buku Rujukan Kurikulum Madrasah dari Kemenag, SKL, SI, SP, SPP, Kerangka Dasar Kurikulum, Silabus, RPP, KTSP) (Persyaratan Teknis)
- Rencana Pengembangan Madrasah (Persyaratan Teknis)
- Jumlah dan Prosentase kualifikasi PTK (Persyaratan Teknis)
- Dokumen Sarana dan Prasarana Madrasah (Persyaratan Teknis)
- Pernyataan Kelayakan/Study Kelayakan (Format PM‐04)
- AD/RT Calon Madrasah
- Tata tertib guru dan siswa
- Daftar Buku Koleksi Perpustakaan Madrasah
- Daftar koleksi Media Pembelajaran
- Daftar koleksi Peralatan Penunjang Administrasi Madrasah
- Foto Dokumentasi Kegiatan Madrasah
- Data Sarana dan Prasarana yang dimiliki
|
51 |
Seksi Pendidikan Madrasah |
Rekomendasi Pindah Sekolah |
1 |
- Surat Permohonan Rekomendasi dari Madrasah Asal (Difotocopy 1 Lembar)
- Surat Penerimaan/ Kuota dari sekolah yang akan dituju ( di Fotocopy 1 Lembar)
- Raport Terakhir (di fotocopy 1 Lembar )
- Hasil Rekomendasi dibuat Rangkap 2 (1 lembar untuk ybs dan 1 lembar utk arsip)
|
52 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Rekomendasi Pasport Umroh |
1 |
- Surat Permohonan Rekomendasi Umroh dari Biro Perjalanan
- Foto Copy SK Izin biro perjalanan wisata
- Surat Kuasa bermaterai Rp. 6000 (Apabila diwakilkan pengurusannya)
- Foto Copy KTP
- Foto Copy C1
- Foto Copy Akta Lahir/Ijazah (yang ada nama orang tuanya)/Akta Nikah
- Foto berwarna latar belakang putih 4x6 sebanyak 2 Lembar
|
53 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Pembatalan Haji Karena Meninggal |
1 |
- Surat Permohonan Pembatalan Haji ditujukan kepada kepala kankemenag Bantul cq Seksi PHU
- Surat Kematian yang dikeluarkan oleh lurah/kepala desa/rumah sakit setempat
- Surat keterangan waris bermaterai Rp 6000 yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala desa dan diketahui oleh camat
- Surat Keterangan Kuasa Waris yang ditunjuk ahli waris untuk melakukan pembatalan pendaftaran jamaah haji bermaterai Rp.6000
- Foto copy KTP Ahli Waris/Kuasa Waris jamaah haji yang mengajukan pembatalan pendaftaran jemaah haji dan memperlihat aslinya
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari ahli waris/kuasa waris jemaah haji, bermaterai Rp.6000
- Bukti asli setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH)
- Asli Aplikasi transfer setoran awal Biaya Perjalanan ibadah Haji (BPIH) ke rekening Menteri Agama
- SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
- Foto Copy buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya
- Foto copy buku tabungan ahli waris/pemohon di bank yang sama dan memperlihatkan aslinya
- Semua persyaratan difotokopi rangkap 2 dan dikumpul beserta yang asli
|
54 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Pembatalan Haji Permohan Sendiri |
1 |
- Permohonan Pembatalan Pendaftaran Haji bermeterai Rp. 6000
- Bukti asli setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH)
- Asli Aplikasi transfer setoran awal Biaya Perjalanan ibadah Haji (BPIH) ke rekening Menteri Agama
- SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji)
- Foto Copy buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji yang bersangkutan dan memperlihatkan aslinya dengan menulis nomor rekeningnya
- Foto copy KTP dan memperlihatkan aslinya
|
55 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Pendirian Izin Operasional KBIH |
2 |
- Surat Permohonan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- Surat Pengantar dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- Surat Permohonan kepada Kakanwil DIY
- Akta Pendirian Yayasan beserta perubahanya yang disahkan oleh Kemenkumham
- Surat Keterangan dari kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Bahwa Yayasan tersebut mengelola lembaga pendidikan formal / non formal
- Memiliki Kantor Sekretariat tetap dan ruang kegiatan bimbingan
- Memiliki Susunan Pengurus bukan PNS yang masih aktif (SK tentang Pengurus KBIH)
- Memiliki Pembimbing Haji bersertifikat yang dikeluarkan atau diketahui oleh Pemerintah (Kemenag setempat) berupa (foto kopi sertifikat dan SK Pembimbing Haji dari Yayasan / Pengurus KBIH)
- Rencana Program proses bimbingan manasik (meliputi : materi, penyaji, dan waktu pelaksanaan bimbingan)
- Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- Surat Rekomendasi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) DIY
- Berita Acara hasil Verifikasi Berkas
|
56 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Pendirian Izin Operasional PPIU |
2 |
- Surat permohonan pengesahan Kantor Cabang yang ditandatangani oleh pimpinan PPIU
- Salinan akte notaris pembentukan kantor cabang
- Salinan keputusan izin operasional PPIU
- Surat Keterangan domisili kantor cabang
- Dartar Riwayat Hidup, FC KTP, FC NPWP pimpinan kantor cabang
- Susunan pengurus kantor cabang yang disahkan oleh pimpinan PPIU
|
57 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Perpanjangan Izin KBIH |
2 |
- Surat permohonan kepada kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- Surat Pengantar dari kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- Surat Permohonan kepada Kakanwil DIY
- Akta Pendirian Yayasan beserta perubahannya yang disahkan oleh Kemenkumham
- Surat Keterangan dari kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul Bahwa yayasan tersebut mengelola lembaga pendidikan formal/non formal (madrasah, pesantren, majlis taklim atau mengelola masjid)
- Memiliki Kantor Sekretaris tetap dan ruang kegiatan bimbingan
- Memiliki susunan pengurus bukan PNS yang masih aktif (SK tentang pengurus Kelompok Bimbingan ibadah Haji/KBIH)
- Memiliki Pembimbing haji bersertifikat yang dikeluarkan atau diketahui Pemerintah (kemenag setempat) berupa (foto copy sertifikat SK Pembimbing Haji dari Yayasan/Pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/KBIH)
- Rencana Program proses bimbingan manasik (meliputi : materi, penyaji dan waktu pelaksanaan bimbingan)
- Surat Rekomendasi Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten bantul
- Surat Rekomendasi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIH) DIY
- Berita Acara hasil verifikasi berkas
- Laporan pelaksanaan bimbingan 2 (dua) tahun terakhir yang dibuktikan dengan daftar jemaah yang telah dibimbing
- Hasil Akreditasi Kelompok Bimbingan ibadah Haji (KBIH) dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- SK terakhir izin operasional Kelompok Bimbingan ibadah Haji (KBIH)
- Rincian Penggunaan Biaya Bimbingan
|
58 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Perpanjangan Izin PPIU |
2 |
- Surat Permohonan Rekomendasi ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agma Kab. Bantul yang ditandatangani oleh direktur utama dan stempel perusahaan dengan dilampiri persyaratan
- Foto Copy Akta Notaris Pendirian perseroan terbatas (Bagi akta pendirian yang lebih dari 5 Tahun belum ada perubahan harus ada perubahan dan pemilik akta PT adalah WNIberagama islam agar dilampirkan KTP seluruh
- Foto Copy Surat Pengesahan akta Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM
- Foto Copy Izin Usaha biro perjalanan wisata dari Dinas Pariwisata setempat sudah beroperasi paling singkat 2 Tahun dibuktikan dengan Tanda daftar usaha Pariwisata (TUDP)
- Foto Copy Surat Keterangan Domisili usaha (SKDU) dari Pemda setempat (desa/kelurahan/kecamatan) yang masih berlaku
- Foto Copy Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak dari direktorat Jenderal Pajak
- Surat Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul
- Foto Copy Surat Rekomendasi dari Instansi Pemda Provinsi dan atau/ kabupaten/kota setempat yang membidangi pariwisata yang masih berlaku
- Foto Copy Laporan keuangan perusahaan 1 tahun terakhir dan telah diaudit akuntan publik yang terdaftar di kementerian keuangan dengan WDP
- Susunan dan struktur pengurus perusahaan ditandatangani oleh direktur uatama dan stempel perusahaan (asli)
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP dan Biodata pemegang saham dan anggota direksi dan komisaris (semua WNI beragama islam)
- Foto Copy NPWP atas nama perusahaan dan pimpinan perusahaan
- Memiliki sumber daya manusia berpengalaman di bidang BPW (minimal 3 orang)
- Memiliki kantor domisili tetap dan atau sewa minimal 3 tahun dan dilengkapi sarana prasarana yang mendukung manajemen operasional (ruang minimal 60 m2)
- Memiliki Mitra biro penyelenggaraan ibadah umrah di arab saudi yang mempunyai izin resmi dari pemerintah kerajaan arab saudi
- Foto Copy sertifikat keangggotaan ASITA
- Foto Foto kondisi muka kantor dan ruang pelayanan serta kegiatan bimbingan umrah
- Laporan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 2 Tahun terakhir yang dibuktikan dengan daftar jemaah yang telah mengikutinya ? (terdaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh/PPIUnya)
- Bukti telah memberangkatan jemaah umrah minimal 200 orang selama 3 tahun
- Hasil Akreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) minimal B
- Surat Keputusan Penetapan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU)/ijin operasional Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) yang masih berlaku
|
59 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Surat Keterangan Penerbitan Kembali BPIH |
2 |
- |
60 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Surat Keputusan Pembimbing Haji |
1 |
- |
61 |
Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
Pendaftaran Haji |
1 |
- Foto ukuran khusus haji: ukuran muka 70%-80%, latar belakang putih, ukuran 3x4 12 lembar, ukuran 4x6 3 lembar
- Membuka rekening Tabungan Haji dengan menyetorkan uang 25 juta rupiah ke bank syariah
- Foto kopi KTP
- Foto kopi KK
- Foto kopi Surat Nikah/Ijazah/Akte Lahir
- Foto kopi buku tabungan
|